Senin, 6 Oktober 2025

Penjual Soto yang Kini Buta Diadukan RS Mata Solo ke Polisi, Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik

Penjual soto Lamongan, Kastur, dilaporkan RS Mata Solo ke Polresta Surakarta, Jawa Tengah atas dugaan pencemaran nama baik.

Editor: Miftah
Tribunjateng.com/Yayan Isro Roziki
Kuasa Hukum RS Mata Solo, Rikawati (tengah) saat jumpa pers dengan media, di Hotel Harris, terkait aduan balik kliennya ke Polresta Solo. 

"Contohnya soal yang Rp 75 juta itu. Di media Kastur mengatakan, dia diundang oleh rumah sakit mata, padahal tidak. Justru dia yang mengajukan surat permohonan bantuan kemanusiaan," ujarnya.

‎Dituturkan Rika, uang Rp 75 juta itu bukan sebagai bentuk tanggungjawab rumah sakit atas kelalaian atau kesalah terhadap Kastur.

Melainkan, sebagai bentuk bakti sosial kemanusiaan. Sebab, uang itu diambilkan dari pos anggaran Coorporate Social Responsibility (SCR) rumah sakit.

Diterangkan lebih lanjut, uang sebesar Rp75 itu sebagai bantuan kemanusiaan untuk biaya cangkok dua kornea mata Kastur.

Tanggapan Kepolisian

Wakil Kasatreskrim Polresta Surakarta AKP Widodo membenarkan adanya laporan pengaduan dari RS Mata.

Laporan tersebut terkait pencemaran nama baik.

"Dan saat ini baru dilakukan klarifikasi maupun penyelidikan," kata Widodo.

Tanggapan Pihak Kastur

Sementara itu, Bagus Triyogo, anggota tim kuasa hukum Kastur menyampaikan, laporan pengaduan yang dilakukan manajemen RS Mata Solo terhadap kliennya dinilai kurang tepat.

Ia mengungkapkan seharusnya RS Mata Solo menggunakan hak jawab sesuai UU Pers.

"Karena apa yang disampaikan Pak Kastur dalam media itu berdasarkan pertanyaan dari awak media."

"Sehingga, kalau disebut mentransmisikan dokumen elektronik, saya pikir ini adalah kurang tepat. Seharusnya RS Mata melakukan hak jawab sesuai UU Pers," kata dia.

Terkait dugaan penipuan dan penggelapan, menurut Bagus, hal itu juga tidak tepat.

Sebab, apa yang dilakukan Kastur dengan RS Mata sesuai dengan perjanjian perdamaiannya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved