BTKP Kemenhub Adakan Bimtek Keselamatan Pelayaran di Makassar
Kegiatan itu diikuti 100 orang dari berbagai kalangan seperti dari kalangan maritim, awak kapal, dan pengguna jasa transportasi laut.
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran (BTKP) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI menyelenggarakan Bimbingan Teknis(Bimtek) dalam keselamatan pelayaran (marine safety).
Kegiatan itu diikuti 100 orang dari berbagai kalangan seperti dari kalangan maritim, awak kapal, dan pengguna jasa transportasi laut.
Kegiatan ini mengusung tema “Penggunaan Alat Keselamatan Pelayaran di Kapal pada Pelabuhan Rakyat”, digelar di Kesyahbandaran Utama Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (26/11/2019).
Banyak materi yang disampaikan oleh para profesionalyang ahli di bidangnya.
Salah satunya dibawakan Pelaksana Tugas Kepala Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran (BTKP), Direktorat Jenderal Perhubungan Laut , Kementerian Perhubungan, Erika Marpaung, tentang pentingnya penggunaan pelampung.
Baca: BTKP Kemenhub Adakan Bimtek Keselamatan Pelayaran untuk Kapal-kapal Rakyat di Semarang
Bentuk kegiatan yang dilaksanakan yaitu dengan metode dua arah yang berisi diskusi dan tanya jawab, serta simulasi penggunaan alat peraga keselamatan pelayaran sesuai peraturan Solas 74 IMO dan Peraturan Kementerian Perhubungan dengan out-comes hasil dari kegiatan Bimbingan Teknis penggunaan peralatan keselamatan pelayaran, khususnya peralatan penyelamatan jiwa di laut, antara lain : Personal Life Saving Appliances (LSA) Code dapat terlaksana dengan baik.
Kegiatan ini adalah salah satu bentuk tanggung jawab dari Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran untuk memberikan petunjuk cara penggunaan perlengkapan alat keselamatan pelayaran kepada pengguna transportasi laut di kapal sehingga alat keselamatan jiwa di laut dapat digunakan dan berfungsi sebagaimana mestinya ketika terjadi hal yang tidak diinginkan atau kedaruratan.
Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Kantor Kesyahbandaraan Utama Makassar, Service Station Alat Keselamatan Pelayaran Makassar, serta instansi terkait lainnya dalam hal keselamatan pelayaran.