Seorang Pemuda Diringkus Polisi Setelah Mengancam akan Menyembelih Ibunya
Saat itu korban Yana (53) yang sedang bersama dua kerabatnya diancam pelaku yang membawa pisau dapur dengan mengatakan akan menyembelih.
Editor:
Dewi Agustina
Istimewa
Hanya gara-gara minta dibelikan lemari untuk di kamarnya, Rismonadi (22), tega mau melukai ibunya sendiri, Jumat (22/11/2019) siang sekitar pukul 12.00 wita.
Pelaku dikenakan tindak pidana setiap orang yang melakukan perbuatan ancaman kekerasan terhadap orang lain dengan menggunakan senjata tajam dan/atau membawa, menyimpan dan memiliki senjata tajam tanpa izin.
Sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 335 ayat 1 ke-1 KUHPidana dan atau Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951. (banjarmasinpost.co.id/dony usman)
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul HEBOH! Pemuda di HSU Ini Tega Ancam Ibunya dengan Pisau, Gara-gara Hal Sepele Ini