Minggu, 5 Oktober 2025

Inilah Daftar UMK Resmu Kabupaten/Kota di Jawa Tengah 2020, Banjarnegara Terendah

Berikut daftar UMK Jateng 2020 yang diumumkan Gubernur Ganjar Pranowo, Rabu (20/11/2019) sore.

Editor: Sugiyarto
Wartawan Magang/Muhammad Alberian Reformansyah
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo 

23. Kabupaten Wonosobo: Rp 1.712.500 naik menjadi Rp 1.859.000

24. Kabupaten Kebumen: Rp 1.686.000 naik menjadi Rp 1.835.000

25. Kabupaten Banyumas: Rp 1.750.000 naik menjadi Rp 1.900.000

26. Kabupaten Cilacap: Rp 1.989.058 naik menjadi Rp 2.158.327

27. Kabupaten Banjarnegara: Rp 1.610.000 naik menjadi Rp 1.748.000

28. Kabupaten Purbalingga: Rp 1.788.500 naik menjadi Rp 1.940.800

29. Kabupaten Batang: Rp 1.900.000 naik menjadi Rp 2.061.700

30. Kota Pekalongan: Rp 1.906.922 naik menjadi Rp 2.072.000

31. Kabupaten Pekalongan: Rp 1.859.885 naik menjadi Rp 2.018.161

32. Kabupaten Pemalang: Rp 1.718.000 naik menjadi Rp 1.865.000

33. Kota Tegal: Rp 1.762.000 naik menjadi Rp 1.925.000

34. Kabupaten Tegal: Rp 1.747.000 naik menjadi Rp 1.896.000

35. Kabupaten Brebes: Rp 1.665.850 naik menjadi Rp 1.807.614

Demikian besaran UMK Jateng 2020 yang disampaikan Gubernur Ganjar Pranowo. (mamdukh adi)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Ini Daftar UMK Jateng 2020 Kabupaten Kota di Jawa Tengah, Resmi Diumumkan Ganjar Pranowo, https://jateng.tribunnews.com/2019/11/20/ini-daftar-umk-2020-kabupaten-kota-di-jawa-tengah?page=all.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved