Senin, 6 Oktober 2025

Nomor Pelat Motor Pelaku Dihafal Korban, Polisi Akhirnya Ringkus Dua Tersangka Perampasan

Berbekal pelat nomor kendaraan bermotor pelaku yang telah dihafal korban, petugas melakukan penelusuran hingga akhirnya berhasil meringkus 2 tersangka

Editor: Dewi Agustina
TRIBUNJOGJA.COM/Santo Ari
Polsek Sleman tangkap pelaku kejahatan yang bersenjata parang. (TRIBUNJOGJA.COM/Santo Ari) 

Aksi kejahatan jalanan kembali lagi di wilayah Sleman. Lagi-lagi pelakunya adalah anak muda. Di Jogja kejahatan jalanan sering dikaitkan dengan istilah klitih.

"Klitih dimulai dari motif yang tidak jelas, modusnya dengan kekerasan," ujar Direktur Binmas Polda DIY Kombes Pol Rudi Heru Susanto.

Ia mengungkapkan bahwa angka klitih saat ini sudah menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Namun tidak dipungkirinya masih ada satu-dua kasus klitih di Yogyakarta.

Ia menjelaskan beberapa faktor dapat memicu anak muda melakukan klitih.

Salah satunya adalah kurang pengawasan dari orang tua. Rata-rata pelaku klitih berasal dari latar belakang orang tua yang bercerai.

Baca: Kehilangan Rp 13 Juta Akibat Kejahatan Jalanan, Dosen Kriminologi Lapor Polisi

Baca: Mahasiswi Jadi Muncikari Tawarkan Perempuan Lewat Medsos, Tarifnya Rp 500 Ribu Per Jam

"Orang tua cerai, dititipkan mbahnya, orang tua nyari uang saja. Ini jadi masalah. Meskipun (pengawasan) di sekolah sudah kuat, tapi saat dia ke luar dari lingkungan (sekolah) ditunggangi geng. Hampir seluruh SAM-SMK di Yogyakarta itu punya geng," jelasnya.

Maka menurutnya peran orang tua adalah yang krusial. Orang tua yang peduli terhadap anaknya sangat besar pengaruhnya mencegah anak untuk klitih.

Yang perlu dilakukan adalah selalu mengecek aktivitas anaknya. Termasuk tidak memberikan anak kendaraan bermotor sebelum umur yang ditentukan.

"Itu orang tua lagi, kadang-kadang kasihan ke anak karena enggak sempat mengantar anak, maka dibelikan motor," ujarnya.

Maka dari itu, pihaknya akan terus berupaya menekan angka kejahatan jalanan untuk mewujudkan Yogyakarta sebagai kota pendidikan.

Maka polisi tidak bisa bekerja sendiri dalam hal ini, kepolisian pun bekerjasama dengan berbagai pihak, termasuk Disdikpora dan sekolah-sekolah.

Setiap Senin di minggu pertama pihaknya mengaktifkan polisi sebagai inspektur upacara di sekolah-sekolah.

Baca: Cerita Bhabinkamtibmas Polres Sleman Buat Alat Kebugaran Sendiri untuk Masyarakat

Baca: Minimalisir Pungli dan Permudah Masyarakat, Polres Sleman Perkenalkan e-Form SIM dan e-Notif

Di sana polisi akan memberikan edukasi untuk membentuk karakter anak, termasuk memberikan arahan agar pelajar di bawah 17 tahun tidak boleh mengendarai sepeda motor.

"Alumni juga kadang suka memengaruhi, kompor-kompori melalui teknologi misal grup WA," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved