Selasa, 7 Oktober 2025

Pasutri Bobol Minimarket, Lalu Jual Barang Curian itu di Kampung

Pasutri menggunakan kendaraan rental itu kemudian dipakai berkeliling ke berbagai wilayah, sambil mencari mini market sasaran

Editor: Eko Sutriyanto
surya/m taufik
Thoriq Rio Hermawan (41) dan Wiji Astuti (39), pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Kedungrejo, Kecamatan Megaluh, Jombang, ditangkap petugas Polsek Gedangan Sidoarjo atas kasus pencurian. 

Setelah itu barang dijual ke kampung dengan harga murah, atau ke rekan dan koleganya.

"Juga biasa dijual ke pasar dan tempat-tempat lain," ungkap Kapolsek Gedangan Kompol Heri Siswoko.

Setiap kali beraksi pasutri pencuri ini biasa meraup sekitar Rp 2,5 juta.

Bahkan pernah sekali aksi dapat Rp 8 juta.

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa pasutri ini sudah puluhan kali beraksi.

Bahkan, mereka sempat tiga kali tertangkap di Sidoarjo, yakni di Semampir, Tambaksumur, dan Tambakrejo.

"Tapi dia berhasil bebas karena karyawan minimarket hanya menyuruhnya membayar terhadap barang yang dicurinya itu," sambung Heri.

Sampai akhirnya, mereka harus berurusan dengan polisi setelah tertangkap di minimarket di kawasan Desa Bangah, Kecamatan Gedangan.

Saat itu dia mencuri beberapa barang yang nilainya sekitar Rp 1,3 juta.

"Mereka dilaporkan dan langsung ditangkap petugas," tandasnya.

Sekarang, mereka tak bisa beraksi karena harus meringkuk di sel penjara polisi.

Thoriq meringkuk di Polsek Gedangan, sedangkan istrinya dititipkan ke sel khusus perempuan di Sukodono.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Suami Istri Asal Jombang Kompak Mencuri di Minimarket di Sidoarjo, Barang Dijual Murah di Kampung

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved