Ernawiyah Bongkar Pelaku Lain Kasus Pencabulan Selain Suaminya
Istri Gufron (45), Erwaniyah (35) mengungkapkan, ada pelaku lain yang telah melakukan pencabulan terhadap korban S selain suaminya.
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNNEWS.COM, SUMENEP - Istri Gufron (45), Erwaniyah (35) mengungkapkan, ada pelaku lain yang telah melakukan pencabulan terhadap korban S.
Erwaniyah mengungkapkan, pelaku lain pencabulan korban yaitu pria berinisial AS.
"Karena ada pelaku lain sebelum diisukan dengan suami saya, korban S ini mengaku pernah punya hubungan dengan AS pada tahun 2018 yang lalu," kata Erwaniyah di Kantor Polres Sumenep, Senin (4/11/2019).
"Tapi kenapa pak polisi hanya suami saya yang ditahan," sambung dia.
Menurut Erwaniyah, AS merupakan kepala MI di lembaga yang dipimpin Gufron (suaminya).
Bahkan, kata Erwaniyah, AS sempat pisah ranjang dengan istrinya.
Baca: 7 Bulan Hilang, Suryono Rupanya Tewas Dibunuh, Jasadnya Dikubur dan Dicor di Bawah Mushola Rumahnya
Baca: Pria di Jombang Perkosa Pacar Adik Sendiri : Sudah Tahu Adik Saya, Kenapa Dipacarin?
"Sempat pisah ranjang gara-gara orang ketiga, yakni S (korban)," tuturnya.
Ia mengaku, sempat memediasi antara AS dengan istrinya akibat dari memiliki hubungan dengan S.
"Saat mediasi, korban dan AS mengakui kalau punya hubungan dan pernah berhubungan intim," katanya.
"Pada polisi juga korban mengakui hal itu, tapi kenapa polisi biarkan orang ini keluyuran," imbuh dia.
Karena itu, ia meminta agar penyidik juga menahan AS.
Ia menyebut, AS pernah berhubungan dengan korban, sebelum suaminya.
Baca: Bertemu Insan Olahraga Jatim, Menpora Ingin Tata Kelola Olahraga Dibenahi Bersama
Baca: Hilang 7 Bulan, Jenazah Ayah Ternyata Dicor di Musala, Ibu Tuduh Anak yang Membunuhnya
"Kami minta polisi menjemput paksa AS. Karena dia juga pernah mencabuli korban," tegasnya.
Polres Sumenep meringkus seorang pria bernama Gufron Desa Banraas, Kecamatan Dungkek, Pulau Gili Iyang.