Senin, 6 Oktober 2025

Bayi Tewas Dibungkus Plastik dan Dimasukkan ke Mesin Cuci, Ini Kronologi dan Alasan Pelaku

Peristiwa pembunuhan terjadi di kawasan Jalan Telaga Kelurahan 30 Ilir Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.

Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Tribun Sumsel/ Agung Dwipayana
Sutina, pembantu rumah tangga (PRT) menjadi tersangka pembunuhan terhadap bayi yang baru dilahirkannya 

TRIBUNNEWS.COM - Peristiwa pembunuhan terjadi di kawasan Jalan Telaga Kelurahan 30 Ilir Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.

Pembunuhan tersebut terjadi tepatnya pada Senin (4/11/2019) sekitar pukul 14.00 WIB.

Korban adalah seorang bayi laki-laki yang baru saja dilahirkan.

Sedangkan pelaku adalah sang Ibu kandung berinisial ST (36).

 

ST diketahui merupakan asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di tempat yang sama dengan lokasi peristiwa tragis tersebut terjadi.

Setelah ditelusuri rupanya lokasi tersebut adalah rumah milik Azhar, putra dari Ishak Mekhi, Wakil Gubernur Sumatra Selatan yang menjabat saat ini. 

BACA SELENGKAPNYA DI SINI>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved