Sabtu, 4 Oktober 2025

Ricuh Penertiban Tambang Inkonvensional di Sijuk Belitung, 10 Orang Diperiksa Termasuk Kasatpol PP

Kasatpol PP Provinsi Kepulauan Babel Yamowa Harefa diperiksa terkait kericuhan penertiban tambang timah di Sungai Sengkelik, Desa Sijuk.

Editor: Dewi Agustina
Dokumentasi Bangka Pos
Wakil Gubernur Kepulauan Babel Abdul Fattah tiba di Mapolsek Sijuk, Kabupaten Belitung, Sabtu (2/11/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, BELITUNG - Kasatpol PP Provinsi Kepulauan Babel Yamowa Harefa diperiksa terkait kericuhan penertiban tambang timah di Sungai Sengkelik, Desa Sijuk, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.

Kapolres Belitung AKBP Yudhis Wibisana membenarkan informasi terkait pemeriksaan terhadap Kasatpol PP Provinsi Kepulauan Babel Yamowa Harefa.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan jajaran kepolisian hanya untuk mengetahui lebih detail tentang kronologis kejadian kericuhan penertiban tambang timah di Sungai Sengkelik, Desa Sijuk, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.

"Memang masyarakat dan Satpol PP diambil keterangan, karena kronologisnya perlu dituangkan dalam pemeriksaan. Terkait kemarin itu sudah ada kesepakatan damai dan lain-lain. Tapi polisi tetap butuh administrasinya tidak bisa hanya lisan saja," ujar Yudhis saat dihubungi posbelitung.co, Minggu (3/11/2019) malam.

Ia mengatakan jumlah orang yang diperiksa total 10 orang, masing-masing lima orang dari perwakilan warga, penambang dan petugas Satpol PP.

Kiri: Wakil Gubernur Kepulauan Babel Abdul Fattah tiba di Mapolsek Sijuk, Kabupaten Belitung, Sabtu (2/11/2019). Kanan: Mobil dinas Wagub rusak
Kiri: Wakil Gubernur Kepulauan Babel Abdul Fattah tiba di Mapolsek Sijuk, Kabupaten Belitung, Sabtu (2/11/2019). Kanan: Mobil dinas Wagub rusak (posbelitung.co/dede s, kompas/ist)

Namun, untuk tempat pemeriksaannya memang dipisahkan, masyarakat di Kantor Camat Sijuk dan Pol PP di Mapolsek Sijuk.

"Kasatpol PP tetap dimintai keterangan juga karena dia yang memimpin. Tapi mengenai perkembangan lebih lanjut saya belum menerima laporan dari Kasat Reskrim," ungkapnya.

Kepala Satpol PP Diperiksa

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kepulauan Bangka Belitung Yamowa Harefa sedang berada di Polres Belitung, Minggu (3/11/2019) malam.

Hal ini ia sampaikan saat hendak dikonfirmasi bangkapos.com mengenai pernyataan Bupati Belitung Sahani Saleh (Sanem) mengenai kisruh penertiban tambang ilegal di Sijuk, Belitung.

Baca: Wagub Bangka Belitung Sempat Dikabarkan Terluka, Ricuh Razia Tambang Pun Damai

Baca: Industri Pariwisata di Belitung Lesu Karena Harga Tiket Pesawat Kelewat Mahal

Sanem menyebut penertiban tersebut dilakukan tanpa koordinasi dengan pihak terkait di Belitung.

Sementara Yamowa ketika dikonfirmasi menyebutkan dirinya tengah berada di Polres Belitung.

"Saya lagi di Polres. Lagi diambil keterangan," kata Yamowa dihubungi bangkapos.com, Minggu malam.

Belum diketahui pasti terkait apa Yamowa menjalani pemeriksaan di Polres Belitung.

Hingga pukul 20.06 WIB, ia masih diambil keterangannya di Polres Belitung.

Hanya saja Gubernur Babel Erzaldi Rosman menyatakan perdamaian secara personal sudah dilakukan.

Tetapi proses hukum terhadap kasus pengrusakan dan penganiayaan akan dilanjutkan.

Wakil Gubernur Kepulauan Babel Abdul Fattah tiba di Mapolsek Sijuk, Kabupaten Belitung, Sabtu (2/11/2019).
Wakil Gubernur Kepulauan Babel Abdul Fattah tiba di Mapolsek Sijuk, Kabupaten Belitung, Sabtu (2/11/2019). (Dokumentasi Bangka Pos)

Langsung Bakar TI Rajuk

Bupati Belitung H Sahani Saleh, Minggu (3/11/2019) angkat bicara terkait kasus kericuhan antara petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan penambang di aliran Sungai Sengkelik, Desa Sijuk, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.

Kericuhan yang berujung anarkis itu terjadi sesaat setelah petugas Satpol PP Provinsi Babel melakukan razia tambang inkonvensional (TI) jenis rajuk yang ada di kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP) tersebut.

"Sebetulnya orang Belitung ini tidak seanarkis itu, apalagi saya tahu. Saya pernah camat di Sijuk, persis lah saya mengetahui karakter masyarakat. Ini saya dapat informasi kemarin, mereka (petugas Satpol PP) datang-datang langsung bakar (rajuk). Saya bukan membela siapa-siapa tapi memang ciri khas orang Belitung ini, berbuat untuk menyakiti orang itu tidak terpikir. Tapi kalau orang menyentuh macam ini pasti melawan," ujar Sanem kepada posbelitung.co, minggu (3/11/2019).

Sanem berharap untuk kedepan apabila ada kegiatan seperti ini, agar terlebih dahulu dikoordinasikan pada yang mengetahui wilayah.

Baca: Berdua di Tempat Gelap, Janda dan Duda di Belitung Ditangkap Polisi, Ajak Anaknya yang Masih 2 Tahun

Baca: Pariwisata di Belitung Lesu Gara-gara Harga Tiket Pesawat Naik

Pemerintah Daerah Belitung bukan tidak pernah bergerak untuk melakukan penetiban tambang di daerah tersebut.

Namun saat ini kewenangan HLP dan Pertambangan sudah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.

"Jadi bukan kami diam, tapi karena kewenangan itu. Ya kami bukan tidak mau bergerak bahkan kami sudah lakukan penertiban itu sebelum ini dan segala macam. Tapi karena kewenangan tadi jadi tidak bisa bertindak apa-apa," jelasnya.

Menurut Sanem, razia tersebut tak pernah dikoordinasikan pada Pemerintah Kabupaten Belitung.

Padahal 4 jam sebelum kejadian tersebut, Wakil Gubernur Provinsi Bangka Belitung H Abdul Fatah dan Bupati Belitung H Sahani Saleh (Sanem) sama-sama menyaksikan kegiatan latihan tempur Korps Marinir sejak petang hingga pukul 10.30 WIB, Sabtu (2/11/2019).

"Ada Kapolres juga dengan kami itu, tidak ada koordinasi apa-apa. Taunya waktu kejadian saja. Saya itu taunya sore, ketika saya sedang mancing di laut," jelasnya.

Baca: Kemenhub Serahkan Pengelolaan Bandara HAS Hanandjoeddin Belitung ke AP II

Baca: Bekas Jeratan Tali di Leher Jadi Tanda Pria Belitung Timur Ini Gantung Diri, Awal Diduga Minum Racun

Untuk kasus ini sudah dilakukan perdamaian antar kedua belah pihak.

"Jangan sampai ditambah luka yang lain. Saya bukan membela masyarakat, ya betul mereka (penambang), salah tapi bukan begini cara menanganinya. Saya dapat informasi itu, kemarin katanya datang-datang langsung bakar (rajuk). Kami selama ini menertibkan, kami tangkap dan bawa alatnya segala macam terus musyawarah. Nah selama ini itu yang kami lakukan," ujar dia. (posbelitung.co/Dede Suhendar)

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul 10 Orang Diperiksa Polres Belitung Terkait Ricuh Penertiban TI, Dari Penambang Hingga Kasatpol PP

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved