Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemilihan Kepala Desa di Jombang Dijadikan Ajang Taruhan, Tiga Warga Diringkus Polisi

Kepolisian meringkus tiga warga Jombang, Jawa Timur, karena menjadikan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sebagai ajang taruhan.

Editor: Adi Suhendi
(KOMPAS.COM/HANDOUT)
Para pelaku judi Pilkades saat ditampilkan dihadapan wartawan di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Minggu (3/11/2019).(KOMPAS.COM/HANDOUT) 

Atas perbuatannya, ketiga pelaku judi Pilkades tersebut dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Taruhan Pemenang Pilkades, 3 Warga Jombang Ditangkap Polisi", https://regional.kompas.com/read/2019/11/03/17370771/taruhan-pemenang-pilkades-3-warga-jombang-ditangkap-polisi?page=all#page2.
Penulis : Kontributor Jombang, Moh. Syafií

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved