Pemilihan Kepala Desa di Jombang Dijadikan Ajang Taruhan, Tiga Warga Diringkus Polisi
Kepolisian meringkus tiga warga Jombang, Jawa Timur, karena menjadikan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sebagai ajang taruhan.
Editor:
Adi Suhendi
(KOMPAS.COM/HANDOUT)
Para pelaku judi Pilkades saat ditampilkan dihadapan wartawan di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Minggu (3/11/2019).(KOMPAS.COM/HANDOUT)
Atas perbuatannya, ketiga pelaku judi Pilkades tersebut dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Taruhan Pemenang Pilkades, 3 Warga Jombang Ditangkap Polisi", https://regional.kompas.com/read/2019/11/03/17370771/taruhan-pemenang-pilkades-3-warga-jombang-ditangkap-polisi?page=all#page2.
Penulis : Kontributor Jombang, Moh. Syafií