Senin, 6 Oktober 2025

Tergerebek di Hotel, Polisi Temukan Kamar Diisi 8 Orang Sekaligus terkait Prostitusi Online

Berawal dari pihak hotel curiga gerak-gerik satu kamar diisi banyak orang dan keluar masuk dengan laki-laki yang berbeda.

Firman Suryaman/Tribun Jabar
Beberapa gadis yang diamankan diduga terkait prostitusi online di Kota Tasikmalaya. (TribunJabar.com/ Firman Suryaman) 

TRIBUNNEWS.COM - Lagi-lagi kasus prostitusi online kembali terjadi dan berhasil dibekuk pihak kepolisian.

Kali ini kasus protitusi online terjadi di Tasikmalaya dan disebut-sebut kerap menjadi langganan banyak pejabat pemerintah dan politikus.

Mirisnya, kasus prostitusi online ini melibatkan pelajar di bawah umur sebagai pekerja utama.

Ya, kasus prostitusi online kini tengah marak-maraknya terjadi di Tanah Air.

Seolah menjadi momok bagi hukum di Indonesia, kasus prostitusi terus terjadi seolah tidak ada habisnya.

Mulai dari prostitusi yang melibatkan sosok publik figur hingga pelajar di bawah umur pun satu per satu mulai menghiasi berbagai judul tajuk media pemberitaan.

Modus operasinya pun kini mulai beragam dan mulai memanfaatkan kemajuan teknologi.

Pihak aparat keamanan pun terkadang harus putar otak untuk menghadapi kasus yang seperti ini.

Melansir Kompas.com dan Tribun Jabar, praktik prostitusi online ini terjadi di Hotel Kelas Melati di Mangkubumi, Tasikmalaya.

Dari aksi penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (30/10/2019) pihak Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan 8 orang.

Delapan orang tersebut terdiri dari lima wanita dan tiga pria.

Kedelapan orang ini memiliki peran yang berbeda-beda.

Kelima wanita yang tertangkap adalah pihak yang didatangkan atau pemberi jasa.

Satu orang pria diduga adalah konsumen atau pemesan dan dua pria lainnya adalah pihak yang mendatangkan wanita atau muncikari.

Mirisnya, kelima wanita yang ikut tertangkap aksi penggerebekan polisi ini mayoritas adalah remaja di bawah umur.

Pekerja seks komersial (PSK) yang paling tua saja baru berusia 22 tahun.

Adalah WI (22) warga Karangnunggal, AY (17) warga Cihideung, FI (18) warga Garut, FE (16) warga Cihideung, dan RI (17) warga Indihiang.

Kelima perempuan tersebut dijajakan oleh muncikari mereka AZ (29) dan AR (20) via chat di media sosial kepada konsumennya.

TONTON VIDEONYA>>>

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved