Simpan Sabu di Selangkangan, Bandar Narkoba Ini Ditembak Polisi
Seorang bandar narkoba, Lion Hendrik (38) ditembak pihak Satresnarkoba Polrestabes Makassar, Jumat
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Seorang bandar narkoba, Lion Hendrik (38) ditembak pihak Satresnarkoba Polrestabes Makassar, Jumat (1/11/2019) dinihari tadi.
Wakasatresnarkoba Polrestabes Kompol Indra Yudha Waspada mengatakan, pelaku ditembak karena berusaha melarikan diri.
"Yang bersangkutan ini ditembak karena berusaha kabur," kata Kompol Yudha saat merilis kasus ini di Mapolrestabes, siang.
Sebelumnya, Lion Hendrik ditangkap tim Satresnarkoba di Jl Cendrawasih, Kamis (31/10) malam, sekitar pukul 23.00 Wita.
Penangkapan Lion setelah Satrenarkoba melakukan penyelidikan dan info warga, sebelum pelaku melaksanakan transaksi.
Baca: Dalam Sepekan, Polisi Tangkap Setidaknya 10 Pengedar dan Bandar Narkoba di Cianjur
Baca: BERITA POPULER : Video Detik-detik Bandar Narkoba Ditembak di Depan Istrinya, Ike Menangis Histeris
Baca: Aksi Pengejaran Bandar Narkoba Diwarnai Tembakan di Jalan Raya, Ike Ungkap Obrolan Pelaku di Mobil
"Jadi pelaku ini sudah diselidiki setelah kami menerima info warga, soal transaksi narkotika disekitar lokasi," ungkap Yudha.
Ternyata betul, saat anggota melakukan penangkapan didapat barang bukti sabu sekitar 15 gram setelah digeledan badan.
Kata Kompol Yudha Waspada, pelaku Lion sembunyikan narkoba jenis sabu diantara selangkangan dengan cara ditempelkan.
"Pelaku ini simpan dua saset sabu ukuran sedang itu diselangkangan dengan cara ditempellan, ini modus baru," jelas Yudha.
Tersangka dikenai Pasal 114 ayat 2 pasal 112 ayat 2, ancamannya penjara 4 tahun dan sampai 20 tahun, atau seumur hidup.
"Dia ini bandar, katanya baru pertama kali, dan jaringannya sementara ini kita lakukan penyelidikan dilapangan," tambahnya. (Darul Amri)