Terungkap Kasus Pembunuhan Sopir Truk di Cikuya Bukan Terkait Pilkades
Berdasarkan hasil autopsi, pukulan yang mengakibatkan korban meninggal adalah pukulan pelaku di bagian belakang tubuh korban
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Kematian Hendi Sugiharto (29), warga Kampung Daracana, Desa Cikuya, Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya yang tewas dengan sejumlah luka mulai terungkap.
Sempat beredar kabar di media sosial Facebook, bahwa pria yang akrab disapa Sugih dikeroyok akibat terkait pilkades yang dilangsungkan beberapa hari lalu.
Sejumlah postingan menyebut Sugih menjadi korban penganiayaan oleh oknum tim sukses calon kades yang gagal.
Sugih yang berprofesi sebagai sopir truk meninggal bukan dikeroyok tetapi dianiaya oleh ID (37), Warga Desa Cikuya, Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya, menggunakan tangan kosong, Jumat (25/10/2019) lalu.
Berdasarkan pantauan Tribun Jabar, terdapat sejumlah luka di tubuh Sugih, di antaranya luka di hidung mengeluarkan darah, lecet di kening, pipi kanan, serta beberapa luka di punggung.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Doni Eka Putra, menegaskan motif tersangka menganiaya korban bukan terkait Pilkades, tetapi akibat permasalahan pribadinya dengan korban.
Baca: Pembunuhan Sadis Shahrul Mutilasi Istri dan Anaknya, Padahal Pagi Masih Ucapkan Selamat Ultah
"Sempat beredar kabar simpang-siur karena bertepatan pilkades. Tapi setelah pelaku diamankan, dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi ternyata dilatarbelakangi sakit hati, karena korban mengganggu rumah tangga pelaku sampai cerai," kata AKBP Doni Eka Putri saat menggelar konferensi pers di Mapolres, Senin (28/10/2019).
Dia mengatakan diperkuat dengan adanya percakapan pelaku dan korban di Facebook pada September lalu
"Obrolan tersebut menegaskan bahwa ada permasalahan pribadi antara korban dan pelaku," ucapnya.
Doni menyebutkan berdasarkan hasil autopsi, pukulan yang mengakibatkan korban meninggal adalah pukulan pelaku di bagian belakang tubuh korban.
"Hasil autopsi korban meninggal karena benturan benda tumpul. Pukulan dibagian punggung mengakibatkan cairan di tubuh korban naik, lalu membuat korban sesak nafas," jelasnya.
Baca: Tonton Penyerbuan Bak Film, Trump Beberkan Kronologi Tewasnya Pimpinan ISIS Abu Bakar Al-Baghdadi
Pelaku mengaku tidak merencanakan perbuatannya dan mengaku spontan melakukan perbuatannya.
Akibat perbuatannya pelaku yang memiliki tato menutupi tangan kiri tersebut akan dikenai pasal 351 ayat 3 mengenai penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa.
Pelaku diancam hukuman penjara paling lama selama 7 tahun.
Baca : Kabar Buruk Santri yang 3 Tahun Lalu 'Ramal' Prabowo Jadi Menteri Jokowi, Begini Nasibnya Sekarang
Baca : Inilah Jabatan Strategis Disebut-sebut Akan Disodorkan Jokowi ke Yusril, Posisinya Setingkat Menteri
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Sempat Diduga Tewas Dianiaya Terkait Pilkades, Polisi Ungkap Fakta Tewasnya Sugih, Dianggap Pebinor