Update Prostitusi Artis: PA Tak Mau Dikaitkan dengan Putri Pariwisata, Mucikari JL Positif Narkoba
Update Prostitusi Artis: PA Tak Mau Dikaitkan dengan Putri Pariwisata, Mucikari JL Positif Narkoba
Update Prostitusi Artis: PA Tak Mau Dikaitkan dengan Putri Pariwisata, Mucikari JL Positif Narkoba
TRIBUNNEWS.COM - Subdit Jatanras Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan tiga orang yang diduga terlibat prostitusi, Jumat (25/10/2019)
Dalam penangkapan tersebut dua di antaranya seorang laki-laki dan seorang perempuan yang seorang public figur, PA.
PA (23) yang diketahui sebagai Putri Pariwisata pada 2016.
PA ditangkap dengan YW, seorang pria asal NTB di kamar hotel Kota Batu Malang.
Terkait dengan hal tersebut PA yang terjerat skandal kasus prostitusi ini akhirnya angkat bicara.

Seusai menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim perempuan berambut panjang itu akhirnya blak-blakan mengungkapkan skandal tersebut.
Baca: Ibunda PA Bereaksi Ini saat Putrinya Terciduk Kasus Prostitusi, Begini Sosoknya di Mata Keluarga
Baca: FAKTA-FAKTA Prostitusi Artis PA di Kota Batu: Sosok Pria Pemesan, Barang Bukti hingga Jumlah Uang DP
Dalam keterangan tersebut, PA mengakui keberatan jika dikaitkan dengan ajang pencarian bakat Putri Pariwisata.
Ia mengaku jika ia mengikuti ajang tersebut empat tahun lalu, pada 2016.
"Soal Putri Pariwisata Indonesia, saya bukan pemenang ajang Putri Pariwisata Indonesia, terima kasih," katanya seraya beberapa kali mengangguk, minggu (27/10/2019) yang dikutip dari Surya.co.id.
Ia juga merasa keberatan bilamana beberapa berita menyangkut pautkan namanya dengan ajang pencarian bakat Putri Indonesia.
Pasalnya, ia tidak pernah mengikuti ajang Putri Indonesia.
"Mohon tidak membawa bawa nama Putri Indonesia karena saya tidak sama sekali ikut ajang tersebut," kata perempuan berkacamata itu.
Saat memberikan keterangannya wanita berambut panjang ini menggunakan topi serta menutupi wajahnya masker.
PA mengaku memiliki kehidupan dan karir pekerjaan laiknya orang kebanyakan.
"Saya bekerja sewajarnya, saya bekerja di beberapa perusahaan, juga mempunyai projek bisnis teman teman saya, saya juga freelance," jelasnya.
Baca: Status PA di KTP Tertulis Pelajar, Segini Tarif Jasa Prostitusinya, Rp80 Juta Seperti Vanessa Angel?
Baca: Tersangka Prostitusi yang Libatkan Publik Figur di Malang Bisa Bertambah
Tak lupa, ungkap PA, dirinya juga menghaturkan permohonan maaf atas kasus yang menimpanya.
Ia merasa kasusnya ini sangat merugikan pihak orangtua, teman dan keluarga besarnya.
"Saya mohon maaf dan apapun yang terjadi ini merupakan pelajaran yang sangat besar untuk saya," jelasnya.
PA kabarnya akan dipulangkan pada hari ini, Minggu (27/10/2019).
"Sedang PA yang menjadi korban prostitusi online bakal pulang setelah menjalani pemeriksaan selama 1 x 24 jam,” terang Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.
Terkait proses pemulangan PA besok (hari ini/red), lanjut Gidion, pihaknya masih menunggu informasi dari pihak orang tua PA.
"Besok (hari ini/red) Minggu orang tua PA akan menjemputnya,” jelasnya.
Baca: Akhirnya PA Blak-blakan Mengenai Keterlibatannya di Prostitusi Online dan Putri Pariwisata
Baca: Putri Amelia Finalis Putri Pariwisata Dikaitkan Prostitusi di Kota Batu, Orang Tua Menangis Pilu
Selain itu, sang mucikari JL telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sosok mucikari pria berinisial JL (51) ternyata tak cuma menjadi aktor penghubung wanita asal Balikpapan PA (23) untuk berkencan dengan pria asal NTB berinisial YW.
Dari hasil pemeriksaan tes urine terhadap JL, polisi mengungkapkan, pria berkepala plontos itu positif mengonsumsi narkotika jenis ganja.
"Kepada tersangka JL hasilnya positif reaktif menggunakan Tetrahydrocannabinol atau THC," tambah Gidion, di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu (27/10/2019).
Kemudian, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela menugnkapkan JL terbukti melakukan kegiatan mengambil untung dari kegiatan prostitusi tersebut, pihaknya mengganjar mucikari JL dengan Pasal 506 dan Pasal 296.
"Sangkaan pasal mucikarinya kami kenakan KUHP pasal 506, pasal 296 mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi," jelas Leo.
Baca: Pengakuan Blak-blakan PA yang Tersangkut Kasus Prostitusi, Tak Mau Dikaitkan Putri Pariwisata
Baca: Dikenal Membanggakan Keluarga dan Ngaku Sibuk Daftar Staf DPR, PA Malah Terseret Kasus Prostitusi
Seperti yang diketahui PA ditangkap bersama YW serta mucikari JL disebuah hotel di kawasan Batu Malang, Jumat (25/10/2019).
Kanit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Mohammad Aldy Sulaiman mengatakan, ketiganya diamankan di sebuah kamar hotel di Kota Batu.
"Kami amankan di Kota Batu di sebuah hotel," katanya.
Saat diamankan, didapati PA dan YW telah melakukan hubungan badan.
"Yang jelas saat kami lakukan upaya paksa memang didapati satu pasang melakukan hubungan badan," jelasnya.
Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya.
Kuat dugaan ada keterlibatan mucikari lainnya terkait dugaan kasus prostitusi online.
"Kami masih mengembangkan (keterlibatan) mucikari lain dalam prostitusi online," jelasnya.
Tak cuma mengamankan ketiganya, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti.
"Kondom, celana dalam, tisu bekas, pakaian," terangnya.
(Tribunnews.com/Anugerah Tesa Aulia)