Prostitusi Online
Tak Hanya Jajakan PA Eks Finalis Putri Pariwisata, Mucikari JL Diduga Miliki Jaringan Luas
Skandal prostitusi yang melibatkkan mantan finalis Putri Pariwisata Indonesia terus diusut Polda Jatim.
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Skandal prostitusi yang melibatkkan mantan finalis Putri Pariwisata Indonesia terus diusut Polda Jatim.
Kabarnya sang mucikari tak cuma beroperasi menjajakan kemolekan tubuh wanita asal Balikpapan PA (23) secara perseorangan.
Fakta penyidikan polisi mengungkapkan, sang mucikari JL tak cuma bekerja sendirian.
Kuat dugaan JL bekerja secara berkelompok dengan orang lain secara terorganisir.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, personelnya sedang mengejar seorang pria yang tergabung dalam jaringan prostitusi online yang dikelola JL.
Baca: Jadwal Liga 1 Hari Ini, Minggu (27/10/2019)
Baca: Kok Bisa Mayat ASN Korban Pembunuhan Itu Dikubur di TPU Tanpa Diketahui Petugas Pemakaman?
Baca: Prakiraan Cuaca BMKG di 33 Kota Besok, Senin 28 Oktober 2019: Jambi Dilanda Hujan Sepanjang Hari
Baca: Kunjungi Rumah Orangtua Pengasuh Rafathar, Nagita Slavina Tenteng Tas Mahal Ratusan Juta Rupiah
"Tim kami masih bergerak inisialnya S, kami minta doanya," katanya di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, minggu (27/10/2019).
Sejak jumat (25/10/2019) kemarin, setelah mengamankan PA, YW, termasuk JL, ungkap Gidion, personelnya berupaya memburu seorang pria lain yang berperan sebagai mucikari lain.
Kabarnya pria tersebut ada di suatu kawasan di Jakarta.
Gidion mengatakan, personelnya sempat melakukan pengejaran di lokasi yang dimaksud.
Namun belakangan masih belum bisa menemukan pria tersebut.
"Dari tempat Jakarta yang kami lakukan penggeledahan kami hanya dapatkan ponselnya, yang bersangkutan lari," jelasnya.
Ditanya rekam jejak prostitusi online terorganisir yang dilakukan JL dan rekannya yang buron, Gidion enggan mengungkapkan fakta lebih.
"Itu nanti hasil penyidikan," pungkasnya.
DP Rp 13 Juta
Terungkap, pengguna jasa prostitusi PA (23) adalah seorang pengusaha kelahiran Nusa Tenggara Barat (NTB) asal Bekasi.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera saat di Makassar, Minggu (27/10/2019) pagi.
"Iya, pengguna jasa ini berinisial YW asal Bekasi. Dia (YW) ada seorang pengusaha kelahiran NTB," ungkap Kombes Barung.
Berdasarkan penelusuran dan informasi beredar, PA diduga Putri Amelia, salah satu finalis Putri Pariwisata Indonesia di tahun 2016.
Walau demikian, Kombes Frans Barung, mantan Kabid Humas Polda Sulsel tahun 2016-2017 ini belum mau membenarkan.
"Saya tidak menyebutkan pelaku (PA) ini seorang putri pariwisata, tapi yang pelaku memang pernah ikut ajang itu," lanjutnya.
Baca: Prediksi Bali United vs Barito Putera: Kondisi Tim, Tanggapan Pelatih, dan Prakiraan Susunan Pemain
Baca: Prakiraan Cuaca BMKG di 33 Kota Besok, Senin 28 Oktober 2019: Jambi Dilanda Hujan Sepanjang Hari
Sebelumnya, personel tim Jatanras Polda Jatim menangkap mucikari J bersama PA di Batu, Malang, Jumat (25/10) malam.
PA diduga Putri Amelia ini ditangkap tim Jatanras Polda Jatim bersama mucikari J disebuah hotel di Batu, Malang, malam.
Terduga YW mendatangkan PA melalui mucikari prostitusi online, J (51) setelah YW membayar uang muka Rp 13 juta.
"Iya, jadi ada bukti dana transaksi Rp 13 juta yang ditransfer terduga YW ke si J ini. Mucikari J baru tersangka," jelas Barung.
Kombes Barung menyebutkan, penetapan J sebagai tersangka setelah tim penyidik lakukan gelar perkara, pukul 23.30 Wib.
"Mucikari atau penyedia jasa J ditetapkan sebagai tersangka pukul 23.30 Wib atau waktu Makassar dinihari," ungkap Barung.

Tersangka J ditetapkan karena melanggar pasal menyediakan dan atau memudahkan perbuatan pencabulan dengan orang lain.
Dan atau mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan, dalam pasal 296 KUHP dan atau didalam pasal 506 KUHP.
"Yang bersangkutan mucikari J diancam dengan pidana maksimalnya satu tahun empat bulan penjara," tambah Barung. (*)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Mucikari Penjaja Mantan Finalis Putri Pariwisata Indonesia Diduga Punya Jaringan yang Terorganisir