Prostitusi Online
Kejanggalan Penangkapan Mucikari dan Finalis Putri Pariwisata, Keterangan Polda Jatim dan Hotel Beda
Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap mucikari berinisial JL, dan pria yang menggunakan jasa prostitusi tersebut.
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Polda Jatim menggerebek prostitusi yang melibatkan Putri Pariwisata berinisial PA di Hotel Purnama, Kota Batu, Sabtu (26/10/2019) dini hari.
Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap mucikari berinisial JL, dan pria yang menggunakan jasa prostitusi tersebut.
Tapi ada kejanggalan dalam penggerebekan kasus prostitusi tersebut.
Kejanggalan ini dapat dilihat dari perbedaan keterangan antara yang disampaikan Polda Jatim dan manajemen Hotel Purnama.
Simak perbedaan keterangan di bawah ini.
1. Keterangan dari Polda Jatim
Menurut Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela mengatakan PA ditangkap saat berduaan dengan pria berinisial YW asal Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pasangan ini ditangkap setelah berhubungan badan.
“PA berduaan dengan YW di kamar. Sesuai keterangannya, mereka barus ‘main’,” kata Leo kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (26/10/2019).
Baca: Sebut Raffi Ahmad Bos Terbaik Sepanjang Masa, Kru Rans Entertainment Singgung soal Bonus
Baca: Pengakuan PA Tentang Kehidupan Pribadinya hingga Ungkap Kebenarannya Soal Putri Pariwisata
Baca: Daftar Susunan Pemain Kalteng Putra vs Persla Liga 1, Kedua Tim Turunkan Formasi Terbaiknya
Dalam penggerebekan ini polisi menyita alat pengaman, celana dalam, tisu bekas, dan pakaian.
“Juga ada beberapa barang di situ,” jelasnya.
Dalam penangkapan ini, polisi tidak menemukan mucikari kamar tersebut.
“Mucikarinya ada di kamar lain,” tukasnya.
Selain itu, polisi juga mengamankan sopir yang mengantar mereka ke hotel tersebut.
“Sopir ini ada di luar hotel. Kami juga memeriksa sopirnya. Jadi ada empat orang yang kami periksa,” terangnya.