Kasus Prostitusi Finalis Putri Pariwisata, Terungkap PA Berstatus Pelajar, Polisi Periksa Transaksi
Kasus prostitusi, status finalis Putri Pariwisata PA di KTP disebut pelajar, polisi masih periksa untuk ungkap tarif jasanya.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus prostitusi, status finalis Putri Pariwisata PA di KTP disebut pelajar, polisi masih periksa untuk ungkap tarif jasanya.
Polda Jatim membongkar kasus dugaan prostitusi artis yang melibatkan finalis Putri Pariwisata PA, Jumat (25/10/2019).
Seorang finalis Putri Pariwisata diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.
Polisi menemukan sejumlah fakta bahwa status di KTP wanita tersebut masih sebagai pelajar.
Polda Jatim tak hanya baru kali ini saja membongkar kasus prostitusi online yang melibatkan artis.
Awal tahun 2019 lalu, Polda Jatim mengamankan Vanessa Angel di sebuah hotel Surabaya.
Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara, dikutip dari Surya.co.id, saat itu membuat pernyataan, salah satu artis tersebut mematok tarif Rp 25 juta, dan satunya lagi Rp 80 juta.
Diketahui Polda Jatim menangkap tiga pelaku diduga terlibat prostitusi.
Menurut Kombes Pol Frans Barung Mangera artis yang diduga terlibat prostitusi itu merupakan Putri Pariwisata berinisial PA.
"Iya PA ini Putri Pariwisata," kata Kombes Pol Frans Barung Mangera.