Prostitusi Online
4 Pengakuan PA Eks Finalis Putri Pariwisata Terkait Kasus Prostitusi yang Menimpa Dirinya
Putri Pariwisata PA akhirnya buka suara tentang beberapa hal seperti soal Putri Indonesia hingga pekerjaan yang sebenarnya.
TRIBUNNEWS.COM -- Berikut adalah 4 klarifikasi yang diberikan oleh mantan finalis Putri Parwisata Indonesia PA terkait kasus dugaan prostitusi online yang menyeret namanya.
Dalam klarfikasi yang ia berikan, Putri Pariwisata PA akhirnya buka suara tentang beberapa hal seperti soal Putri Indonesia hingga pekerjaan yang sebenarnya.
Dalam pernyataan klarifikasi yang ia sampaikan, PA menyampaikan permohonan maaf dan menganggap kejadian ini sebagai pelajaran untuk dirinya.
Mantan finalis Putri Pariwisata Indonesia berinisial PA (23) yang terjerat skandal kasus prostitusi dengan seorang pria asal NTB di kamar hotel di Kota Batu akhirnya angkat bicara.
Baca: Ducati Bakal Disusul Repsol Honda Usai Marc Marques Juara di MotoGP Australia 2019
Baca: Praveen/Melati Tak Mau Terlena Jelang Hadapi Final French Open 2019
Baca: Pelatih Arema FC Milomir Seslija Waspadai Motivasi Kebangkitan Semen Padang
Baca: PA Terlibat Prostitusi Online Dipulangkan, Begini Mekanisme Muncikari dalam Menjajakan, Ini Faktanya
Usai diperiksa selama 1 x 24 jam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, perempuan berambut panjang sebahu itu akhirnya mengungkapkan unek-uneknya kepada awakmedia.
Berikut rangkuman klarifikasi yang disampaikan oleh PA yang berhasil SURYAMALANG.COM rangkum:
1. Keberatan Saat Dirinya Disangkut Pautkan dengan Putri Pariwisata Indonesia.
Mengenakan topi warna hitam dan wajah yang ditutupi masker, PA menegaskan, dirinya merasa keberatan bilamana namanya disangkut pautkan dengan ajang pencarian bakat Putri Pariwisata Indonesia.
Ia mengakui bahwa dirinya sempat tergabung dan menjadi bagian dari ajang tersebut.
Namun hal itu terjadi empat tahun lalu, yakni ditahun 2016.
"Soal Putri Pariwisata Indonesia, saya bukan pemenang ajang Putri Pariwisata Indonesia, terima kasih," katanya seraya beberapa kali mengangguk, minggu (27/10/2019).
2. Tidak Pernah Ikuti Kontes Putri Indonesia
PA juga merasa keberatan bilamana beberapa berita menyangkutpautkan namanya dengan ajang pencarian bakat Putri Indonesia.
Pasalnya, ia tidak pernah mengikuti ajang Putri Indonesia.
"Mohon tidak membawa bawa nama Putri Indonesia karena saya tidak sama sekali ikut ajang tersebut," kata perempuan berkacamata itu.
3. Memiliki Beberapa Pekerjaan di Perusahaan, bisnis hingga Freelance
Perihal latar belakang kehidupannya, dengan suara datar dan intonasi yang tertata, PA mengaku memiliki kehidupan dan karir pekerjaan layaknya orang kebanyakan.
"Saya bekerja sewajarnya, saya bekerja di beberapa perusahaan, juga mempunyai projek bisnis teman teman saya, saya juga freelance," jelasnya.
4. PA Minta Maaf Soal Kasus yang Menimpanya
Tak lupa, ungkap PA, dirinya juga menghaturkan permohonan maaf atas kasus yang menimpanya sempat merugikan pihak orangtua, teman dan keluarga besarnya.
"Saya mohon maaf dan apapun yang terjadi ini merupakan pelajaran yang sangat besar untuk saya," jelasnya.
Di halaman ruang Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, PA menyampaikan klarifikasinya ditemani Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela.
Ketiganya tampak kompak dan santai, konferensi pers singkat di hadapan belasan awakmedia itu, bahkan berlangsung dengan duduk bersila di atas anak tangga laiknya momen pengumuman nama-nama menteri oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, beberapa saat lalu.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, PA akan dipulangkan ke kediamannya di Jakarta.
"Ya langsung kami perbolehkan pulang setelah diperiksa sejak kemarin," katanya.
Informasinya, sekitar pukul 02.20 WIB ditemani beberapa penyidik diantar menggunakan jasa layanan taksi online menuju Bandar Udara Juanda.
Orangtua atau pihak keluarga PA sudah menunggu, rencananya PA akan kembali ke Jakarta.
Sepak Terjang Mucikari
Skandal prostitusi yang melibatkkan mantan finalis Putri Pariwisata Indonesia terus diusut Polda Jatim.
Kabarnya sang mucikari tak cuma beroperasi menjajakan kemolekkan tubuh wanita asal Balikpapan PA (23) secara perseorangan.
Fakta penyidikan polisi mengungkapkan, sang mucikari JL tak cuma bekerja sendirian.
Kuat dugaan JL bekerja secara berkelompok dengan orang lain secara terorganisir.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, personelnya sedang mengejar seorang pria yang tergabung dalam jaringan prostitusi online yang dikelola JL.
"Tim kami masih bergerak inisialnya S, kami minta doanya," katanya di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, minggu (27/10/2019).
Sejak jumat (25/10/2019) kemarin, setelah mengamankan PA, YW, termasuk JL, ungkap Gidion, personelnya berupaya memburu seorang pria lain yang berperan sebagai mucikari lain.
Kabarnya pria tersebut ada di suatu kawasan di Jakarta.
Gidion mengatakan, personelnya sempat melakukan pengejaran di lokasi yang dimaksud.
Namun belakangan masih belum bisa menemukan pria tersebut.
"Dari tempat Jakarta yang kami lakukan penggeledahan kami hanya dapatkan ponselnya, yang bersangkutan lari," jelasnya.
Ditanya rekam jejak prostitusi online terorganisir yang dilakukan JL dan rekannya yang buron, Gidion enggan mengungkapkan fakta lebih.
"Itu nanti hasil penyidikan," pungkasnya.
Sosok pria berinisial JL (51) yang bertindak sebagai mucikari itu ternyata tak cuma menjadi aktor penghubung wanita asal Balikpapan PA (23) untuk berkencan dengan pria asal NTB berinisial YW.
Namun hasil pemeriksaan tes urin terhadap JL, polisi mengungkapkan, pria berkepala plontos itu positif mengonsumsi narkotika jenis ganja.
Hal ini disampaikan Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat jumpa pers di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim bersama PA yang kini berstatus saksi korban.
"Kepada tersangka JL hasilnya positif reaktif menggunakan Tetrahydrocannabinol atau THC," katanya di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, minggu (27/10/2019).
Menurut Gidion, zat tersebut merupakan reaksi kimia yang muncul dari ekstrak daun ganja kering.
"Jadi si tersangka itu positif konsumsi ekstrak daun ganja," jelasnya
Kendati begitu, ungkap Gidion, pelaku JL tidak akan dikenai pasal dari KUHP tentang penyalahgunaan narkotika.
Namun, tetap akan dikenai pasal dari KUHP Pasal 506 dan Pasal 296.
"Karena dia itu jelas mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi ini," pungkasnya. (Frida Anjani)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul 4 Klarifikasi Putri Pariwisata PA Soal Dugaan Prostitusi Online, Bahas Putri Indonesia & Pekerjaan