Fakta-fakta Video Syur Dosen dengan Mahasiswi
Salah satu fakta lain kasus tersebut adalah proses polisi memburu si penyebar video serta hukuman yang akan menjeratnya
TRIBUNNEWS.COM -- Kasus video mesum dosen dan mahasiswi menjadi viral di jagad dunia maya belum lama ini.
Ada sejumlah fakta lain terkait kasus video panas yang merekam hubungan badan gadis cantik diduga mahasiswi di kota B
Salah satu fakta lain kasus tersebut adalah proses polisi memburu si penyebar video serta hukuman yang akan menjeratnya
Dilansir dari Tribun Jabar dalam artikel 'Usut Penyebaran Video Kota B, Polda Jabar Lakukan Ini', berikut sejumlah fakta lain kasus video panas yang merekam hubungan badan gadis cantik diduga mahasiswi di kota B
1. Proses polisi buru penyebar
Penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar langsung menindaklanjuti kasus video viral tersebut
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa penyelidikan berkaitan dengan laporan pihak-pihak tertentu.
"Namun bila itu sudah viral, kami lakukan penyelidikan.
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu 23 Oktober: Taurus Tersita Urusan Keluarga, Gemini Sulit Atasi Tuntutan
Baca: INILAH 32 Menteri Baru Beserta Jabatannya dalam Kabinet Jokowi Jilid 2: Diumumkan Resmi Hari Ini
Baca: Prakiraan Cuaca BMKG 33 Kota Hari Ini, Rabu 23 Oktober: Medan Berpotensi Hujan Siang-Malam Hari
Penyelidikan yang pertama proses pembuatannya.
Dalam proses pembuatannya dan pemerannya.
Kemudian aspek kedua penyebaran," ujar Trunoyudo di Jalan Sulanjana, Kota Bandung Selasa (21/10/2019).
2. Dijerat UU ITE
Video panas itu, kata dia, berkaitan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena ada unsur penyebaran konten melanggar asusila.
Kemudian berkaitan dengan Undang-undang Pornografi karena ada unsur perbuatan memproduksi video asusila.
"Penyebaran konten asusila terkait UU ITE dan produksi konten porno berkaitan UU Pornografi.