Jumat, 3 Oktober 2025

Bocah Belasan Tahun Tewas Dilindas Ban Alat Berat

Peristiwa ini sudah ditangani aparat Polsek Malaka Tengah untuk mengindentifikasi indentitas lengkap korban

Editor: Eko Sutriyanto
net
Ilustrasi 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Bocah berusia belasan tahun tewas dilindas ban alat berat jenis louder di lokasi penampungan batu pecah milik pengusaha di Betun, Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Rabu (23/10/2019) sekitar pukul 17.00 Wita.

Informasi yang dihimpun Pos Kupang.Com, korban tergilas ban louder yang sedang beroperasi mengangkut batu pecah.

Korban diketahai berasal dari Wederok, Kecamatan Malaka Tengah.

Seorang saksi, Aprilius Tafuli mengatakan, ia datang ke lokasi dengan tujuan jalan-jalan karena di lokasi itu ada sejumlah anak-anak sedang melihat louder mengangkut batu pecah ke mobil.

Ia melihat korban hendak naik ke atas louder lewat samping.

Tiba-tiba korban jatuh ke tanah.

Saat korban jatuh, louder sedang bergerak mundur sehingga melindas korban hingga bagian kepalanya rembuk.

Baca: Niatnya Melerai Perkelahian Ayah dan Anak, Santo Justru Tewas Ditikam

Melihat kejadian itu, Aprilius lari ke ke arah kompleks kos-kosan di sekitar lokasi dan menyampaikan kejadian itu kepada warga.

Beberapa saksi yang juga sebagai tenaga kerja di lokasi tersebut tidak banyak tahu saat kejadian.

Mereka melihat korban sudah tergilas ban louder sehingga mereka sempat lari dari lokasi tersebut.

Mereka mengaku operator louder bernama Yuv, asal Ayotupas, Timor Tengah Selatan.

Pasca kejadian, operator louder langsung kabur.

Saat ditemukan, korban dalam posisi tertidur.

Korban menggunakan baju kaos hitam dan celana jeans hitam.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved