Selasa, 7 Oktober 2025

Tersangka SM Mengaku Tak Pernah Gunakan Senjatanya Meski Ikut Demo di Bawaslu dan Petamburan

Kendati memiliki puluhan senjata api ilegal, SM mengaku belum pernah menggunakan sekalipun dari semua senjata api yang ia miliki.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Pontianak/Destriadi Yunas Jumasani
Dir Krimum Polda Kalbar Kombes Veris Septiansyah menggelar press rilis kasus kepemilikan senjata api beserta amunisi di Polda Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (21/10/2019) siang. Tersangka berinisial SMS alias Yusuf terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup. (TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI) 

Namun polisi yang menanyakan hal tersebut penasaran dengan penjelasannya karena puluhan senjata yang dimiliki oleh tersangka, diakui hanya untuk menjaga rumah.

"Iya pak hanya untuk jaga rumah, dan itu pun saya simpan di dekat wc rumah sudah karatan lagi. Jadi saya tidak pernah gunakan, tidak pernah bawa, tidak pernah diurus senjatanya. Kalau senjata tajam betul saya bawa pak," kata dia.

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Warga Pontianak Pemilik Senjata Api Ilegal Punya 13 'Jimat', Senjata Dibawa Saat Demo di Bawaslu

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved