Senin, 6 Oktober 2025

Penangkapan Terduga Teroris

Diduga Bahan Peledak Ditemukan di Rumah Terduga Teroris di Lampung

Dua jam melakukan penggeledahan, Tim Densus 88 Antiteror Polri dan Gegana Polda Lampung menemukan barang bukti yang diduga bahan peledak.

Editor: Dewi Agustina
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Tim Gegana Polda Lampung terlihat meletakkan barang bukti diduga bahan peledak yang ditemukan saat penggeledahan. Densus 88 Antiteror Polri dan Gegana Brimob Polda Lampung melakukan penggeledahan di sebuah kos-kosan yang terletak di Gang Waway, Kelurahan Pelita Enggal, Bandar Lampung, Senin (21/10/2019), yang diduga ditempati terduga teroris. Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Dua jam melakukan penggeledahan, Tim Densus 88 Antiteror Polri dan Gegana Polda Lampung menemukan barang bukti yang diduga bahan peledak.

Densus 88 Antiteror Polri bersama Gegana Brimob Polda Lampung kembali melakukan penggeledahan di sebuah kos-kosan yang terletak di Gang Waway, Kelurahan Pelita, Enggal, Bandar Lampung, Senin (21/10/2019).

Barang yang diduga bahan peledak ini disimpan oleh SRF di rumah orang tuanya di Gang Waway, RT 2 LK I Kelurahan Pelita, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung.

Baca : Inikah Daftar Menteri Jokowi 2019 - 2024?Ada 2 Kelahiran Sumut di Kabinet Kerja Jilid 2, Bukan Luhut

Baca : 1 Sosok Ini Tak Kuasa Tolak Perintah Jokowi Jadi Menteri, Sebenarnya Lebih Suka Tetap Kepala Daerah

Lurah Pelita, Wafdi Kurnia, yang menyaksikan penggeledahan mengatakan, tim Densus 88 Antiteror Polri dan Gegana Polda Lampung mengamankan beberapa barang yang diduga bahan peledak.

"Ada beberapa (yang diamankan) diduga (bubuk) magnisum, kawat penghubung pembakar, bubuk kuning, dan lampu LED," sebut Wafdi Kurnia, Senin, 21 Oktober 2019.

Wafdi Kurnia menambahkan, barang-barang tersebut diduga milik warganya SRF.

"Kalau keseharian beliau (SRF) tertutup dan informasi warga, dia ketua rukun kematian," jelas Wafdi Kurnia.

Wafdi Kurnia menuturkan, SRF merupakan anak laki-laki dari empat bersaudara dari Yusuf Rizani, yang tak lain pemilik rumah kos-kosan yang digeledah tim gabungan.

Tim Gegana Polda Lampung terlihat meletakkan barang bukti diduga bahan peledak yang ditemukan saat penggeledahan. Densus 88 Antiteror Polri dan Gegana Brimob Polda Lampung melakukan penggeledahan di sebuah kos-kosan yang terletak di Gang Waway, Kelurahan Pelita Enggal, Bandar Lampung, Senin (21/10/2019), yang diduga ditempati terduga teroris. Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Tim Gegana Polda Lampung terlihat meletakkan barang bukti diduga bahan peledak yang ditemukan saat penggeledahan. Densus 88 Antiteror Polri dan Gegana Brimob Polda Lampung melakukan penggeledahan di sebuah kos-kosan yang terletak di Gang Waway, Kelurahan Pelita Enggal, Bandar Lampung, Senin (21/10/2019), yang diduga ditempati terduga teroris. Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

"Kata istrinya, sekarang posisi (SRF) bekerja, tapi gak tahu bekerja di mana, istrinya juga gak tahu, karena sudah seminggu ini tidak ada kabar, dari Senin (14/10/2019) lalu," tandas Wafdi Kurnia.

Cek Plafon dan Samping Rumah

Densus 88 Antiteror Polri dan Gegana Polda Lampung juga melakukan pengecekan di atas plafon rumah.

Densus 88 Antiteror Polri bersama Gegana Brimob Polda Lampung kembali melakukan penggeledahan di sebuah kos-kosan yang terletak di Gang Waway, Kelurahan Pelita Enggal, Bandar Lampung, Senin, 21 Oktober 2019.

Geledah Rumah Terduga Teroris di Lampung
Tim Gegana Polda Lampung menemukan barang bukti diduga bahan peledak saat penggeledahan. Densus 88 Antiteror Polri dan Gegana Brimob Polda Lampung melakukan penggeledahan di sebuah kos-kosan yang terletak di Gang Waway, Kelurahan Pelita Enggal, Bandar Lampung, Senin, 21 Oktober 2019, yang diduga ditempati terduga teroris inisial SRF. (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

Baca: Presiden Honda Beri Dukungan pada Lorenzo, Sebut Tak Perlu Takut dengan Johann Zarco

Pantauan Tribunlampung.co.id, tim gabungan tersebut melakukan penggeledahan sekira 100 menit termasuk melakukan pengecekan di atas plafon.

Tak hanya di atas plafon, tim gabungan juga melakukan pengecekan melalui samping rumah.

Terlihat tim menjebol plafon rumah dan melakukan penyenteran di atap rumah.

Tim gabungan juga sempat meminta kunci bufet kepada pemilik rumah.

Suasana pasca-penangkapan perempuan terduga teroris di Gang Apel Pokoh Baru RT2/7 Desa Ngijo Kecamatan Tasikmadu Kabupaten Karanganyar, Sabtu (19/10/2019). Tribun Jateng/Agus Iswadi
Suasana pasca-penangkapan perempuan terduga teroris di Gang Apel Pokoh Baru RT2/7 Desa Ngijo Kecamatan Tasikmadu Kabupaten Karanganyar, Sabtu (19/10/2019). Tribun Jateng/Agus Iswadi (Tribun Jateng/Agus Iswadi)

"Kunci, sebentar, mana komandannya, komandannya saja," teriak pemilik rumah kos-kosan, Yusuf Rizani.

Sejauh ini, tim gabungan belum menemukan apapun di dalam rumah kos-kosan tersebut.

Tempat Tinggal Terduga Teroris Inisial SRF

Rumah yang digeledah Tim Densus 88 Antiteror Polri bersama Gegana Polda Lampung pada Senin, 21 Oktober 2019, diduga merupakan tempat tinggal SRF.

SRF merupakan salah seorang terduga teroris yang diamankan secara bersamaan dengan 4 orang lainnya pada Senin, 14 Oktober 2019 di Bandar Lampung.

Baca: Dipanggil ke Istana, Wishutama Bahas Kreativitas SDM dengan Jokowi

Salah seorang tetangga, yang tinggal di sebelah rumah kosan tersebut, mengatakan, jika yang dicari merupakan SRF.

"Ya dia (SRF) anak dari Pak Zani (Yusuf Rizani), tapi sudah gak ada, gak tahu ngilang ke mana," ujar warga tersebut seraya mewanti-wanti agar namanya tidak disebutkan, Senin, 21 Oktober 2019.

Wanita ini pun mengaku tak tahu-menahu polisi melakukan penggeledahan di rumah tetangganya itu.

"Gak tahu menggeledah apa, padahal dia (SRF) baik, gak aneh-aneh," ucapnya.

Pantauan Tribunlampung.co.id, lebih dari 60 menit tim Jibom Gegana Brimob Polda Lampung bersama Tim Densus 88 Antiteror Polri berada di dalam rumah.

Tim masih melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh beberapa pamong dan keluarga.

Lepas Sepatu

Pemilik rumah kos-kosan mengapresiasi apa yang dilakukan tim penjinak bom (Jibom) Gegana Brimob Polda Lampung saat melakukan penggeledahan.

Densus 88 Antiteror Polri bersama Gegana Brimob Polda Lampung kembali melakukan penggeledahan di sebuah kos-kosan yang terletak di Gang Waway, Kelurahan Pelita Enggal, Bandar Lampung, Senin, 21 Oktober 2019.

Baca: Presiden Honda Beri Dukungan pada Lorenzo, Sebut Tak Perlu Takut dengan Johann Zarco

Pantauan Tribunlampung.co.id, setidaknya ada 5 tim Jibom Gegana Brimob Polda Lampung yang masuk ke dalam rumah bersama 2 anggota Densus 88 Antiteror Polri berpakaian preman.

Ada yang menarik perhatian dari langkah tim saat akan masuk ke dalam rumah kos-kosan tersebut.

Setiap orang yang masuk terlihat melepas sepatunya sebelum masuk ke dalam rumah.

Usut punya usut, saat tim datang, pemilik rumah kos-kosan sempat marah-marah.

Melihat tim yang melakukan penggeledahan melepaskan sepatunya, pemilik rumah kos-kosan yang diketahui bernama Yusuf Rizani, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasihnya.

"Nah, kan enak ini, konsekuen, kita Islam, itu namanya menghargai saya, masuk rumah saya lepas sepatu, ada sadajah saya, tiap hari saya pel, gak selamanya kan begini, mungkin saja setelah saya omong gini ditembak," kata Yusuf Rizani dengan lantang, Senin, 21 Oktober 2019.

Geledah Rumah Kos-kosan

Densus 88 Antiteror Polri kembali melakukan penggeledahan di salah satu tempat tinggal terduga teroris di Bandar Lampung, Senin, 21 Oktober 2019.

Baca: Beda Usia 11 Tahun, Intip Perlakuan Manis Wishnutama ke Sang Istri Gista Putri

Kali ini, penggeledahan dilakukan di sebuah kos-kosan yang terletak di Gang Waway, Kelurahan Pelita Enggal, Bandar Lampung.

Pantaun Tribunlampung.co.id, setidaknya ada puluhan anggota Densus 88 menggunakan baju preman menyatroni kos-kosan dengan nomor 35.

Selain itu, terlihat pula tim penjinak bom (Jibom) Gegana Brimob Polda Lampung ikut turun ke lokasi penggeledahan.

Ada dugaan di rumah kos-kosan tersebut tersimpan bahan peledak.

Tim Jibom Gegana Brimob Polda Lampung bersama anggota Densus 88 masuk ke dalam rumah kos-kosan, dan masih melakukan penggeledahan di dalam rumah. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS - 2 Jam Geledah Rumah SRF, Densus 88 dan Gegana Polda Temukan Diduga Bahan Peledak

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved