Berita Viral
BERITA TERKINI Azzam, Perekam Video Kucing Dicekoki Miras, Begini Pengakuannya pada Polisi
Berita terkini kasus Azzam, pria perekam video kucing dicekoki miras, begini pengakuannya pada poisi.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus Azzam, pria perekam video kucing dicekoki miras kini sudah ditangani pihak Polsek Gondang Polres Tulungagung, Jawa Timur.
Petugas kepolisian diketahui telah membongkar kuburan kucing anggora yang viral di area rumah teman Azzam, Andra, di Desa Dukuh Kecamatan Gondang, Tulungagung.
Dikutip Tribunnews dari SURYA.co.id, polisi juga sudah meminta keterangan empat orang terkait kejadian tersebut.
Hal itu disampaikan Kapolsek Gondang, AKP Siswanto pada Jumat (18/10/2019).
Aksi Azzam merekam video itu, dikatakan Siswanto, bermula saat ia dan seorang temannya, Ade Prio, berkunjung ke rumah Andra.

Baca: VIRAL Video Kucing Ras Dicekoki Miras, Kejang-kejang hingga Akhirnya Mati
Baca: Klarifikasi Pria Perekam Video Kucing Dicekoki Miras, Sebut Hanya Beri Air Kelapa karena Keracunan
Ketika itulah Azzam dan Ade melihat kucing milik Andra muntah-muntah diduga karena keracunan.
Melihat hal tersebut, mereka kemudian berinisiatif mencari air kelapa muda.
“Lalu mereka punya ide untuk mencari air kelapa muda untuk menetralkan racun dalam tubuh kucing itu,” terang Siswanto.
Proses memberikan air kelapa kepada kucing anggora milik Andra itupun direkam Azzam.
Sayangnya, Azzam menuliskan keterangan palsu di unggahan Instagram Story-nya sehingga membuat warganet berang.
"Dia bermaksud hanya bercanda,” kata Siswanto.
“Kalau dari barang bukti dan keterangan saksi-saksi, kucing itu bukan diminumi ciu,” lanjut dia.
Saat memberi penjelasan di Mapolsek Gondang, Jumat siang, Azzam mengungkapkan alasan mengapa ia menuliskan air kelapa sebagai ciu di captionnya.
Ia mengaku hanya ingin memancing follower Instagram-nya berkomentar.
“Realitasnya kami menolong kucing yang keracunan. Kami sampai harus mencari air kelapa,” terang Azam, sebagaimana dilansir SURYA.co.id.
Baca: VIRAL Bapak Driver Ojol Kerja Sambil Gendong Anaknya Tertidur, Angela Lee Ungkap Kekagumannya
Baca: Siswa Dihukum Makan Sampah oleh Guru, Ditemukan Kertas hingga Plastik Dalam Perut Mereka
"Itu kan di akun pribadi, itu hanya sekedar ekspresi supaya follower berkomentar,” aku dia.

Lebih lanjut, Azzam meminta maaf pada pencinta kucing dan mengaku siap mempertanggungjawabkan aksinya.
Azzam juga meminta maaf kepada teman-temannya yang juga ikut dihujat warganet.
“Jadi captionnya saya buat berdasar asumsi, bukan yang sebenarnya,” pungkas Azzam.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Hendi Septiadi, menerangkan status Azzam saat ini sebagai saksi.
Pasalnya, dari barang bukti yang ada, unsur penganiayaan hewan belum terpenuhi.
Azzam hanya dikenakan wajib lapor ke Polsek Gondang.
Pemilik Animal Defender, Doni Herdaru, memberikan update terkini mengenai kasus Azzam melalui unggahannya di Instagram, Jumat.
Berdasarkan unggahan Doni, kasus Azzam telah dibuatkan laporan polisi bernomor STTLP/190/X/RES.1.24/2019/JATIM/RESTL-AGUNG.
Tak hanya itu, Doni dan komunitas pecinta kucing setempat sepakat agar bangkai kucing anggora diperiksa di Puslabfor Polda Jatim.
Baca: Pernikahan di Sragen Sepi Tak Dihadiri Tamu, Diboikot Warga karena Dituduh Beda Pilihan Pilkades
Baca: KUMPULAN FOTO Banjir di Jepang yang Viral, Bening Bak Air Kolam Renang, Tak Terlihat Ada Sampah
Hal itu dilakukan untuk memastikan apakah benar ada kandungan alkohol ataupun racun tikus yang disinggung Azzam dalam klarifikasinya.
"Hari ini, separuh perjalanan kita berhasil.
Setelah berdiskusi dan berembug membahas kasus dan perkembangan penyelidikan dengan Kasatserse Bpk Hendi, Kanitreskrim serta jajaran reserse tipidsus, akhirnya diputuskan dibuatkan Laporan Polisi dengan nomer STTLP/190/X/RES.1.24/2019/JATIM/RESTL-AGUNG dan BAP langsung pelapor.
Demi ringkas dan hemat waktu, pelapor diwakili oleh komunitas setempat, dan tetap berkoordinasi bersama.
Kami juga sepakat, agar bangkai kucing diperiksa di Puslabfor Polda Jatim sesegera mungkin, untuk memastikan apakah ada kandungan alkohol atau tidak, apakah ada racun tikus atau tidak.
Kami membidik terlapor dengan UU ITE, dengan ancaman hukuman 6 tahun, lebih joss dari 302 KUHP. Jika nanti hasil laboratorium ditemukan alkohol, pasal akan ditambahkan dengan Pasal 302 dan Pasal 406 KUHP.
Saat ini BAP masih berlangsung, dan menurut info, terlapor Azzam akan dijemput malam ini juga.
Slide ke-5, bangkai kucing yang akan dibawa ke Puslabfor.
Terimakasih untuk kawan2 semua yang membantu dalam berbagai hal untuk kasus ini. Kita pastikan, tidak ada materai disini. Hukum harus ditegakkan.
Walau nanti tidak terbukti ada alkohol, namun narasi provokatif pada video itu sungguh tidak patut dan bahaya ditiru oleh kaum2 labil lainnya.
Kami tidak akan pernah tinggal diam pada kasus2 yang berpotensi merusak dan mencederai moral bangsa.
Terimakasih, Tulungagung Kucing Lovers, Kediri Cat Lovers, Pecinta Kucing Domestik Kediri, Mas @husein_asyhari sebagai pendamping / penasihat hukum di lokasi, kawan2 pengacara di @pejuang.h3 @adv.ninaabachtiar @evy_agussalom dan semua yang turun di TKP hari ini.
Nantikan update selanjutnya."
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan viralnya video kucing anggora dicekoki cairan diduga miras.
Video tersebut merupakan unggahan Instagram Story @azzam_cancel.

Dalam video itu, terlihat tubuh kucing bergetar hebat hingga akhirnya mati.
Azzam menuliskan cairan yang diberikan pada kucing sebagai ciu, sehingga membuat warganet berang.
Melihat videonya viral, Azzam memberikan klarifikasi melalui video yang ia unggah di kanal YouTube Azzam Cancel.
Azzam menyebutkan ia dan temannya hanya berusaha menolong kucing anggora yang diduga keracunan menggunakan air kelapa.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, SURYA.co.id/David Yohanes)