Minggu, 5 Oktober 2025

Praktik Prostitusi Jual Anak di Bawah Umur di Bengkalis Terbongkar, Tarifnya Hingga Jutaan Rupiah

Dia mengatakan, pelaku 'menjual' anak di bawah umur kepada pria hidung belang, dengan tarif jutaan rupiah

gannett-cdn.com
ILUSTRASI prostitusi ayam kampus 

Andrie mengatakan, dari tangan pelaku diamankan barang bukti 1 unit ponsel, uang tunai Rp 400.000 hasil transaksi prostitusi.

Baca: Aksi Pamer Kemaluan Terjadi di Depok, Pelaku Melakukannya di Dalam Angkot

Barang bukti lainnya, sambung dia, yakni pakaian luar dan pakaian dalam milik korban.

Pelaku, sebut Andrie, dijerat dengan Pasal 76 i jo Pasal 88 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Penulis: Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: 2 Anak di Bawah Umur Dijual Jutaan Rupiah ke Pria Hidung Belang

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved