Senin, 6 Oktober 2025

Pelaku Pembunuh Debt Collector Utang Rp 40 Juta Diminta Bayar Rp 150 Juta, Niatnya Menyantet Korban

Pelaku pembunuh debt collector ternyata utang Rp 40 juta tapi diminta bayar Rp 150 juta. Niatnya ia ingin menyantet korban.

Penulis: Miftah Salis

Ia spontan membunuh Jaenal dibantu dengan Maung.

“Niatnya saya mau pakai magic, tapi waktu itu dia datang ke rumah marah-marah, jadi saya spontan saja (membunuh korban),” kata Ahek.

Dari keterangan polisi, Ahek dan Maung membunuh Jaenal dengan cara memukul menggunakan balok kayu di bagian belakang kepala korban.

Setelah dibunuh, mayat Jaenal dimasukkan ke dalam mobil hingga akhirnya dibuang di wilayah Sukanagara, Cianjur.

“Untuk menghilangkan jejak, korban lalu dimasukkan ke dalam mobil dengan maksud untuk dibuang di suatu tempat. Setelah berputar-putar di sekitar Cililin, Gunung Halu Bandung hingga sampai ke wilayah Sukanagara, Cianjur, di sana jenazah korban lalu dibuang ke jurang,” kata Kapolres Cianjur.

Mengutip dari Tribun Jabar, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu unit mobil Honda Brio warna abu bernomor polisi D 1673 UAL, satu unit motor Honda Scoopy warna putih bernomor polisi D 4204 UDT, satu unit motor Honda Supra hitam bernomor polisi D 5183 ZDJ.

Lalu satu batang kayu balok diduga alat yang digunakan untuk menghabisi korban, satu unit handphone merek Samsung A 10.

Uang sejumlah  Rp 1.364.000 juga diamankan.

Baca: Otak Mutilasi Debt Collector Merasa Dipermalukan saat Ditagih Utang, Korban Ditemukan Tinggal Rangka

Baca: Tubuh dan Kepala Debt Collector Ditemukan Terpisah di Tebing Cianjur, Polisi Tangkap Ahok dan Maung

(Tribunnews.com/Miftah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved