Senin, 6 Oktober 2025

Kronologi Bupati Indramayu Terjaring OTT KPK, Ditangkap Saat Rapat Hingga Amankan Uang Rp 50 Juta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 5 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (15/10/2019).

Editor: Adi Suhendi
(ISTIMEWA/ tribunjabar.co.id)
Suasana saat KPK OTT Bupati Indramayu, Supendi, Selasa (15/10/2019) sekitar pukul 03.00 WIB. (ISTIMEWA/ tribunjabar.co.id) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 5 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (15/10/2019) dini hari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribuncirebon.com, Penangkapan dilakukan KPK mulai Senin (14/10/2019) pukul 23.40 WIB.

Saat melakukan OTT, KPK membagi orang-orangnya menjadi dua tim.

Tim 1 menangkap Staf Dinas PUPR atas nama Feri di Perumahan Margalaksana Indah 2 Kelurahan Margadadi.

Baca: Conor McGregor Dinilai Presiden UFC Masih Ingin Revans Kepada Khabib Nurmagomedov

Tim 2 menangkap Bupati Indramayu Supendi, Ajudan Bupati atas nama Haidar, Sopir Bupati atas nama Jojo, dan seorang pengusaha bernama Carsa.

Mereka ditangkap di rumah bupati di Kecamatan Bongas.

Dari informasi yang diterima Tribuncirebon.com, di sana mereka sedang melakukan rapat persiapan pagelaran wayang.

Selanjutnya, KPK melakukan penggeledahan di Pendopo Indramayu dan Kantor Dinas PUPR Indramayu pada Selasa (15/10/2019) sekitar pukul 02.30 WIB.

Setelah penggeledahan, KPK langsung menuju Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut pada pukul 03.00 WIB.

Baca: Polisi Ungkap Rencana Bom Bunuh Diri di Solo & Yogyakarta, Tak Ada Hubungan dengan Pelantikan Jokowi

Pantauan Tribuncirebon.com, dua pintu di Kantor PUPR Indramayu disegel KPK.

Bupati Indramayu, Supendi terjaring OTT KPK 78
Bupati Indramayu, Supendi terjaring OTT KPK Selasa (15/10/2019) sekitar pukul 03.00 WIB. (ISTIMEWA/ tribunjabar.co.id)

Ruangan itu diketahui ruang Kepala Dinas PUPR Indramayu, Omarsyah, ruang itu memiliki dua pintu.

Dugaan sementara yang berkembang, ditangkapnya Bupati Indramayu dan 4 orang lainnya ada hubungannya dengan sebuah proyek jalan di Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu.

KPK juga mengamankan sejumlah uang sebesar Rp 50 juta dari tangan Carsa.

Uang itu diduga untuk pengadaan proyek jalan tersebut.

Meski demikian, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait alasan penangkapan kelima orang tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved