5 Fakta Penemuan Mayat Wanita Hamil di Sulbar, Istri Mantan TNI hingga Dipastikan Korban Pembunuhan
Mayat wanita hamil berinisial JM (32) ditemukan di dalam sebuah karung di saluran irigasi Dusun Padang, Desa Segerang, Kecamatan Mapili, Sulbar.
TRIBUNNEWS.COM - Mayat wanita hamil berinisial JM (32) ditemukan di dalam sebuah karung yang dibuang di saluran irigasi Dusun Padang, Desa Segerang, Kecamatan Mapili, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (4/10/2019).
Mayat JM pertama kali ditemukan oleh seorang petani yang sedang melintas di dekat saluran irigasi tersebut.
Saat ditemukan, mayat JM sudah dalam kondisi busuk dan berulat.
Berikut fakta terkait penemuan mayat wanita hamil dalam karung yang dirangkum TribunWow.com, Minggu (6/10/2019):
1. Istri Mantan Anggota TNI
Mayat wanita hamil berinisial JM dalam karung yang ditemukan di saluran irigasi Dusun Padang, Desa Segerang, Kecamatan Mapili, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat adalah istri siri anggota TNI.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Sabtu (5/10/2019), sebelum penemuan mayat JM, suaminya, N yang ikut tinggal di rumah orangtua JM mengemasi barang dan kabur dari rumah mertua.
Orangtua JM, Upo menyebut N adalah anggota Kodim 1402 Polman.
N meninggalkan rumah mertuanya sejak Selasa (2/10/2019), hari yang sama saat JM awal dinyatakan menghilang.
2. Orangtua Akui Rumah Tangga Korban Tak Harmonis