Ibu Korban Ungkap Perilaku Guru CS yang Hukum Anaknya Hingga Tewas : Kami Tidak Terima !
Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhani mengatakan, sesuai keterangan beberapa saksi menyebutkan, kematian Fanli akibat dihukum lari berkeliling
TRIBUNNEWS.COM -- Fanli Lahingide (14) menghembuskan nafas terakhir setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
Kesehariannya, siswa SMP di Manado dikenal sebagai sosok yang pendiam dan rajin.
Hal itu diungkapklan langsung ibunda Fanli Lahingide, Julian Mandiangan saat dikonfirmasi.
Fanli Lahingide merupakan siswa yang meninggal dunia setelah dihukum oleh gurunya di sekolah.
Ia dihukum lari guru piket berinisial CS pada Selasa (1/10/2019) lalu sekitar pukukl 07.30 WIB.
Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhani mengatakan, sesuai keterangan beberapa saksi menyebutkan, kematian Fanli akibat dihukum lari berkeliling lapangan sekolah oleh guru piket berinisial CS.
• Jelang Lawan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2022, Pemain Vietnam Mengalami Cedera
Korban sempat mengeluh kelelahan tapi tidak diizinkan istirahat. Akhirnya korban pun jatuh pingsan.
"Korban meninggal pada pukul 08.40 Wita pada saat dirujuk ke RS Prof Kandou," ujarnya melalui pesan singkat saat dikonfirmasi, Selasa malam.
Lanjut dia, sesuai pengakuan ibu korban, Julin Mandiangan, anaknya berangkat sekolah pukul 06.30 Wita dan sempat sarapan.
Kemudian pada pukul 08.00 Wita, saksi perempuan Krendis Kodmanpode datang ke rumah korban.