Jumat, 3 Oktober 2025

Seorang Anggota Polisi Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Dokter di Kamar Kontrakan

Penggerebekan bidan dan dokter yang selingkuh itu dilakukan di sebuah kamar kontrakan di kecamatan Magersari, Kota Mojokerto

Istimewa
Ilustrasi selingkuh 

TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Seorang anggota polisi di Mojokerto menggrebek istrinya sedang bersama seorang pria yang berprofesi sebagai seorang dokter, Selasa (1/10/2019).

Diduga, keduanya sedang berselingkuh.

Penggerebekan bidan dan dokter yang selingkuh itu dilakukan di sebuah kamar kontrakan di kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Penggerebekan perselingkuhan bidan dan dokter ini dilakukan oleh polisi tersebut bersama perangkat desa setempat.

Pasangan selingkuh itu lantas dibawa ke Polresta Mojokerto.

Keduanya langsung digiring ke ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kota Mojokerto.

Baca: Prediksi Susunan Pemain Tottenham Hotspur vs Bayern Munchen Liga Champions 2019, Live SCTV

Baca: Enam Developer Bersatu dalam Komite Koridor Timur Jakarta

Baca: TRIBUNNEWSWIKI - Iriana Jokowi, Sang Ibu Negara yang Berulang Tahun Hari Ini

Setelah menjalani pemeriksaan yang dilakukan petugas, MY digiring ke mobil untuk dilakukan visum.

Kasat Reskrim Polres Kota Mojokerto, AKP Ade Warokka membenarkan bahwa telah terjadi penggrebekan terhadap pasangan selingkuh.

"Perzinahan, kami dapatkan bahwa kedua pelaku telah diamankan di salah satu tempat oleh suami perempuan," ungkapnya.

"Laki-laki dokter, cuma saya belum tahu dokter apa. Untuk yang perempuan bidan. Kalau sang suami berprofesi sebagai polisi, tapi saya belum paham," katanya.

Anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto masih melakukan penyelidikan terkait perselingkuhan yang dilakukan seorang dokter dengan bidan yang juga istri polisi.

Kasat Reskrim Polres Kota Mojokerto, AKP Ade Warokka mengatakan, perselingkuhan itu diungkap sendiri oleh suami si bidan.

“Fakta yang dikantongi dari suami (polisi), istri berselingkuh. Dibuntuti, lalu didampingi perangkat setempat dan dilakukan penggerebekan,” ungkapnya, Selasa (1/10/2019).

Masih kata Kasat, penggerebekan pasangan selingkuh tersebut dilakukan di sebuah kamar kontrakan di sebuah perumahan di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Kasat menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus perselingkuhan antara dokter dengan bidan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved