Selasa, 30 September 2025

Jasad Bayi di Bak Mandi Ternyata Dibunuh Oleh Sang Bunda, Ini Motifnya

AKBP Juang Andi Priyanto, mengatakan kejadian itu bermula saat Yani, ibu bayi malang tersebut akan memandikan korban.

Editor: Hendra Gunawan
Ferri Amiril Mukminin/Tribun Jabar
Seorang bayi tewas di Kampung Cisuren RT 03/05, Desa Sukagalih, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, akibat ditenggelamkan ke bak mandi oleh ibu kandungnya sendiri. 

Pasal 80 Ayat (4) UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak: pidana ditambah sepertiga dari ketentuan sebagaimana dimaksud ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) apabila yang melakukan penganiayaan tersebut Orang Tuanya.

Pasal 338 KUHPidana: diancam dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun. (Ferri Amiril Mukminin)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Malang Betul, Bayi Tewas Ditenggelamkan Ibunya Sendiri ke Dalam Bak Mandi di Cianjur

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved