Berita Viral
Gadis SPG & Bos Perusahaan Kerap Lakukan Hubungan Terlarang, Tak Berkutik DIgerebek Istri & Polisi
Bos perusahaan digerebek saat selingkuh dengan gadis SPG di kamar kos, istri lapor polisi
TRIBUNNEWS.COM - Kasus perzinahan atau perselingkuhan terjadi di Kupang.
Seorang bos perusahaan tertangkap basah tengah melakukan hubungan terlarang dengan gadis SPG.
Pelaku digerebek istri dan kerabatnya yang mengajak kepolisian untuk ikut serta.

Pasalnya, Bos Perusahaan Kupang ini, HM tertangkap basah tengah sekamar dengan seorang wanita berinisial LAS (25), Gadis SPG.
• Korban Video Mesum, Mojang Purwakarta Masih Belum Aman, Ini Kata Polisi
Ya Bos Perusahaan Kupang in diduga Selingkuhan di kosan yang terletak di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang pada Senin (16/9/2019) siang.
HM digrebek istrinya, Oktaviani L (41) yang berprofesi sebagai salah seorang dosen di perguruan tinggi swasta di Kota Kupang didampingi aparat kepolisian Resort Kupang Kota.
Polisi lalu menangkap dan mengamankan Bos Perusahaan Kupang ini, HM (43) dan LAS (25).
HM, Bos Perusahaan Kupang sendiri sudah berkeluarga.
Sementara LAS diketahui belum berkeluarga dan sehari-hari bekerja sebagai seorang Sales Promotion Girl ( Gadis SPG ) di salah satu produk rokok di Kota Kupang.