Selasa, 7 Oktober 2025

Rusuh di Papua

Terkini Papua Pasca-Rusuh di Wamena, Korban Tewas Bertambah hingga 8 Tuntutan Wakil Rakyat Papua

Berita terkini Papua pasca kerusuhan di Wamena, Papua, Senin (23/9/2019), jumlah korban tewas bertambah jadi 28 orang.

Penulis: Daryono
KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI
Situasi di Jl. Raya Sentani, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua pada Senin (23/9/2019) pagi. Jalan tersebut ditutup aparat karena sejumlah mahasiswa tengah menduduki dan memalang Kampus Uncen 

"Enam sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal. 

Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal dalam jumpa pers di Polda Papua, Rabu (15/11/2017).
Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal dalam jumpa pers di Polda Papua, Rabu (15/11/2017). (youtube)

3. Bentrok di Jayapura, Polda Papua Tetapkan 7 Tersangka

Terkait bentrok antara Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dengan aparat kepolisian di Jayapura, Senin (23/9/2019), polisi telah menetapkan 7 tersangka. 

Penetapan 7 tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan secara maraton terhadapa 733 orang yang diamankan usai bentrok. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 733 orang maka Polda Papua menetapkan 7 tersangka," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal, di Jayapura, Selasa (24/9/2019) dikutip dari Kompas.com.

Baca: Tiga Mahasiswa yang Tewas di Papua Diduga Terkena Peluru Karet

Dari 7 tersangka, 5 orang yang merupakan mahasiswa eksodus disangkakan kasus penganiayaan kepada rekan TNI dan anggota Brimob yang sedang melakukan pengamanan.

Pasukan Brimob tengah berjaga di depan Uncen yang tengah diduduki oleh Aliansi Mahasiswa Papua, Kota Jayapura, Papua, Senin (23/9/2019)
Pasukan Brimob tengah berjaga di depan Uncen yang tengah diduduki oleh Aliansi Mahasiswa Papua, Kota Jayapura, Papua, Senin (23/9/2019) (KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI)

Kelima tersangka yaitu YW, JK, YK, EP, dan MK disangkakan Pasal 170 KUHP.

Kemudian, 2 tersangka lainnya, AA dan AD, dipastikan Kamal merupakan anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

Mereka berdua berada di lokasi kejadian dan terindikasi juga berada pada aksi 19 dan 29 Agustus 2019.

Pasal yang disangkakan adalah 106 KUHP tentang Makar.

Kamal memastikan, 726 orang yang diamanakan sebelumnya pada pukul 13.30 WIT sudah dipulangkan.

4. Delapan Tuntutan Wakil Papua kepada Pemerintah

Hari ini, Selasa (24/9/2019), Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto bertemu dengan sejumlah anggota DPRD Papua dan Papua Barat. 

Dalam pertemuan itu, jajaran DPRD itu menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan dari masyarakat Papua dan Papua Barat terkait situasi terkini.

Ada delapan tuntutan yang dibacakan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved