Layanan Pemutihan Pajak, Warga Tetap Bisa Bayar Lewat Minimarket Meski Berada di Luar Jatim
Bapenda Jatim menyebut pemilik kendaraan asal Jatim bisa bayar pajak meski berada di luar Jatim. Mereka dapat membayar via minimarket
Editor:
Januar Adi Sagita
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Antrean warga menyerbu layanan pemutihan pajak tidak hanya terjadi di Samsat Manyar.
Sebagaimana disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, antrean masyarakat juga terjadi di kantor Samsat Kediri, Jember, Nganjuk dan juga wilayah lain.
Ratusan warga menyerbu lahanan pemutihan bahkan warga mengantre hingga mengular.
"Antrean panjang ini menjadi gambaran betapa masyarakat Jatim sangat antusias terhadap kebijakan ini. Saya harap masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya," kata Gubernur Khofifah.
Ia mengimbau ke seluruh warga Jawa Timur dan juga pemilik kendaraan asal Jawa Timur untuk memanfaatkan program ini sebaik-baiknya.
Khofifah menganjurkan agar masyarakat tidak menunda-nunda pemanfaatan layanan hingga akhir program pemutihan.
Sebab dikhawatirkan akan terjadi penumpukan.
"Saya harap masyarakat tidak menunda-nunda pengurusan karena biasanya di akhir-akhir waktu tersebut antrean menumpuk walaupun kami juga sudah menyiapkan layanan tambahan," kata Khofifah.
Sebagaimana sebelumnya diberitakan program ini digelar 23 September 2019 hingga 14 Desember 2019.
Program ini bisa dimanfaatkan di seluruh 46 Samsat di seluruh Jawa Timur, dan juga bisa dilakukan pembayaran di 16.900 gerai toko moderen Indomaret di seluruh Indonesia.