Jumat, 3 Oktober 2025

Orangtua Suruh Anak Mengemis dan Hasilnya untuk Beli Sabu-sabu dan Berjudi, Berikut Fakta-faktanya

Di Aceh, terkuak kasus seorang ibu menyuruh anak kandungnya mengemis. Hasilnya kemudian untuk beli narkoba jenis sabu-sabu dan berjudi.

Editor: Willem Jonata
Kompas.com/Masriadi
Polisi membawa tersangka UG, ibu yang menyuruh anaknya mengemis di Mapolres Lhokseumawe, Aceh, Jumat (20/9/2019) 

TRIBUNNEWS.COM - Di Aceh, terkuak kasus seorang ibu menyuruh anak kandungnya mengemis. Hasilnya kemudian untuk beli narkoba jenis sabu-sabu dan berjudi.

Bocah yang jadi korban eksploitasi orangtuanya tersebut berinisial MS.

Terungkap pula dari cerita teman-teman korban, bahwa MS selalu mengeluh selalu disiksa jika tidak membawa uang saat pulang mengemis.

Diketahui, UG dan suaminya, MI, yang merupakan ayah tiri dari MS, ditangkap polisi karena memaksa MS untuk mengemis.

Keduanya diduga tega menyiksa MS secara fisik jika tidak mendapatkan uang dari mengemis.

Berikut ini fakta baru kasus MS:

1. MS sering mengeluh kepada teman-temannya

Kepala Dusun V, Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Yusuf, menceritakan asal usul terungkapnya kasus penyiksaan terhadap MS (9) oleh kedua orangtuanya, MI (39) dan UG (34).

Baca: Ibu Asal Aceh yang Rantai dan Paksa Anak Kandungnya Mengemis untuk Beli Sabu Tak Akui Perbuatannya

Baca: Kata Orang, Pemilik Rumah Reyot di Tengah Apartemen Mewah di Tanah Abang Kayak Wonder Woman

Baca: Seandainya Anang Hermansyah Jual Rumah di Cinere, Krisdayanti Siap Tampung Aurel dan Azriel

Kata Yusuf, kasus ini terungkap dari cerita teman-teman MS.

Sebab, MS kerap mengeluh jika tidak membawa uang hasil mengemis maka dia akan disiksa oleh ibu dan ayah tirinya.

“MI dan UG itu baru setahun menetap di desa kami. Sebelumnya di menetap di Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Menurut warga, cerita awalnya disuruh mengemis itu diketahui dari teman korban,” kata Yusuf, Minggu (22/9/2019).

2. UG postif mengonsumsi sabu-sabu

Tim penyidik Polres Lhokseumawe mengungkapkan hasil tes urine dari UG, positif mengonsumsi sabu.

Polisi pun menduga, uang hasil mengemis MS digunakan oleh UG untuk membeli sabu-sabu dan digunakan oleh ayah tirinya MI untuk main judi.

"Begitu dia pulang, ibunya langsung ambil uang buat beli sabu-sabu. Hasil tes urine ibunya juga positif sabu-sabu. Ayahnya pakai uang hasil mengemis anaknya itu main judi," ujar Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Indra T Herlambang, Sabtu (21/9/2019).

3. UG bantah menyusuruh MS mengemis dan beli sabu-sabu

Hingga saat ini, baik UG dan suaminua, MI, tidak mengakui perbuatannya.

Mereka bersikukuh tidak menyuruh anaknya mengemis. Lalu, terkait penyiksaan dengan menggunakan rantai, kedua tersangka mengaku karena MS tidak mau dipaksa untuk mengaji.

"Itu hak dia membantah. Namun alat bukti yang kita punya menunjukan lain. Keduanya ditahan di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut," kata Indra.

Sebelumnya diberitakan MI dan UG, asal Desa Tumpok Tengoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe ditangkap karena menyiksa anaknya MS.

Penyiksaan itu dilakukan ketika MS tidak membawa uang hasil mengemis. Keduanya memaksa MS mengemis sejak dua tahun terakhi.

4. Dinas Sosial turun tangan tangani kasus MS

Kasus MS (9) yang dipaksa mengemis oleh orangtuanya di Kota Lhokseumawe, menyita perhatian masyarakat. MS kini ditangani oleh Dinas Sosial Kota Lhokseumawe.

Penanganan yang diberikan berupa membantu pemindahan sekolah anak tersebut, agar mendapatkan suasana baru dan tidak malu pada teman-temannya setelah kasus yang dihadapinya terungkap ke publik.

“Pertama kita ambil anak itu, lalu kita titipkan di panti asuhan. Karena Dinas Sosial tidak memiliki lembaga sendiri yang menjaga anak tersebut,” kata Ridwan saat dihubungi, Sabtu (21/9/2019). 

Sumber: KOMPAS.com (Masriadi)

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta Baru Orangtua Paksa Anaknya Mengemis, Positif Konsumsi Sabu hingga Bantah Tuduhan Polisi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved