Geliat Prostitusi Online di Kupang, Gunakan Aplikasi MiChat dan Pilih Penginapan Short Time
Karyawan penginapan di Kota Kupang yang didatangi POS-KUPANG.COM, bahkan menyediakan nomor handphone para PSK
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Pekerja Seks Komersial (PSK) Online di Kota Kupang memilih rumah penginapan atau homestay untuk melayani pelanggan.
Hasil penelusaran POS-KUPANG.COM, yang menyamar menjadi pelanggan, diketahui para PSK biasanya menyewa penginapan dengan tarif transit, yakni 1 atau dua jam.
Karyawan penginapan di Kota Kupang yang didatangi POS-KUPANG.COM, bahkan menyediakan nomor handphone para PSK.
Kepada POS-KUPANG.COM, penjaga penginapan memberikan daftar nomor handphone PSK untuk dihubungi.
"Ada nomor-nomor mereka, silahkan dihubungi sendiri. Untuk biaya kamar per jam 100 ribu, siapa yang bayar tergantung kesepakatan PSK dengan pelanggan," ungkap penjaga penginapan.
Menurutnya, penginapan yang dijaganya itu beroperasi 24 jam.
Baca: Uang Curian Digunakan Pria Asal Malang untuk Booking PSK
"Di sini mau siang malam, bisa, tidak hanya untuk PSK saja. Siapapun yang mau nginap atau transit bisa," jelasnya.
Dari daftar nomor handphone yang ada POS-KUPANG.COM mencoba menghubungi beberapa nomor.
Dua di antaranya memberi respon.
Dalam percakapan si PSK meminta POS-KUPANG.COM memesan kamar lalu menunggu di kamar yang dipilih dan pintu kamar dibiarkan terbuka sampai ia tiba.
Si PSK berpesan uang bayaran untuknya diberikan setelah pelanggan dilayani.
Nomor handphone berikut dihubungi POS-KUPANG.COM, memberikan instruksi yang tidak jauh berbeda yakni memesan kamar, membayar dan menunggu di kamar dan membiarkan pintu kamar terbuka sampai tiba.
Baca: Kronologis Driver Ojek Online Ditikam Penumpang yang Hendak Ditolongnya
Penjaga penginapan kepada POS-KUPANG.COM, juga menyampaikan, para PSK ada yang menggunakan aplikasi MiChat sebagai media untuk menggaet pelanggan.
Dari aplikasi MiChat, POS-KUPANG.COM, berhasil menghubungi beberapa PSK, mereka juga tak segan-segan membagikan nomor handphone untuk dihubungi.
Dari percakapan melalui aplikasi tersebut, diketahui tidak semua PSK memilih lokasi yang sama untuk melayani pelanggan dan tarif kamar pun berbeda-beda.
Sementara bayaran untuk PSK diberikan setelah PSK melayani pemesan.
Izin Dicabut
Pjs. Sekda Kota Kupang, Elvianus Wairata menegaskan Pemkot Kupang akan mencabut izin usaha hotel, homestay, tempat karaoke dan tempat hiburan lainnya, jika ditemukan tempat-tempat tersebut ada praktek prostitusi.

Hal itu disampaikan Elvianus Wairata kepada POS-KUPANG.COM, di ruang kerjanya menindaklanjuti target Pemerintah bahwa di seluruh wilayah Tanah Air harus bebas dari Prostitusi.
"Sebagaimana target Pemerintah secara nasional, seluruh wilayah Tanah Air 2019 harus bebas prostitusi. Jadi Pemkot Kupang juga ingin Kota Kupang bebas dari Prostitusi," tegasnya.
Ia menjelaskan, sejauh ini sudah ada edaran Wali Kota Kupang untuk dilakukan pengawasan dan pengecekan di lokasi-lokasi yang dicurigai ada praktek prostitusi.
Baca: Puluhan Korban Prostitusi Online di Karimun Terpaksa Jual Diri, Dibikin Berutang oleh Tersangka
"Pihak Satuan Polisi Pamong Praja juga gencar melakukan razia dan pengawasan dan akan ada langkah-langkah selanjutnya yang kita ambil, termasuk pencabutan ijin usaha bila ditemukan ada praktek prostitusi," jelasnya.
Terkait pemulangan PSK Karang Dempel di Kecamatan Alak, Elvianus mengatakan, bulan depan (Oktober 2019) semua PSK KD yang terdata, 68 orang akan dipulangkan ke kampung halaman mereka masing-masing.
Elvianus menjelaskan, Pemerintah Kota Kupang tengah mengurus data kependudukan para PSK dan membangun komunikasi dengan pemerintah daerah asal para PSK.
Lanjutnya, pemulangan PSK Karang Dempel dibiayai oleh pihak Kementerian Sosial. "Yang jelas mereka harus dipulangkan bulan depan. Biayanya oleh Kementerian Sosial. Karena kebijakan pemulangan sudah sejak Januari 2019," ungkap Elvianus.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul PSK Online di Kota Kupang Pakai Rumah Penginapan Layani Pelanggan