Dipicu Perselingkuhan, Juru Parkir Tusuk Penjual Ikan di Pasar Bogor Hingga Tewas
Polisi meringkus seorang juru parkir bernama Dadun di wilayah Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Tak hanya itu, polisi juga turut mengamankan sepeda motor yang dibawa pelaku untuk melarikan diri.
Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal berlapis 338, 340 dan pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara.
Pedagang ikan tewas dengan luka tusuk
Sebelumnya diwartawakan, pedagang ikan di Pasar Bogor, Kacamatan Bogor Tengah, Kota Bogor Daud meninggal dunia akibat mengalami luka tusuk di bagian perut.
Polresta Bogor Kota sempat mengalami kesulitan untuk mengungkap pelaku serta motif penusukan.
Alasannya saat peristiwa terjadi, kondisi sedang sepi.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan pihaknya sudah mengindentifikasi pelaku penusukan.
Baca: Ahmad Dhani Dikabarkan Segera Bebas, Al Ghazali: Insya Allah Paling Lama Akhir Tahun
Baca: Gubernur Khofifah Sebut akan Ada Investasi Produksi Mobil Listrik ITS di Gresik
"Kita berharaplah dalam waktu dekat bisa terungkap, motornya, wajahnya, kita masih melakukan pengejaran ini," Katanya Senin (26/8/2019) usai menghadiri persemian MPP, di Lippo Keboen Raya Bogor.
Hendri menjelaskan pihak kepolisian belum bisa membuka hasil penyidikan.

Namun ia menegaskan Satreskrim Polresta Bogor Kota masih bekerja guna mengungkap pelaku penusukan.
"Sudah diidentifikasi siapa pelakunya dan sekarang juga sedang mengolah data IT masuk dari rekaman CCTV yang kita dapatkan di TKP," ujarnya.
Sementara itu mengenai motif pelaku pembunuhan masih sedang pendalaman pihak kepolisian.
"Ada beberapa saksi yang sudah kita periksa tapi saksi kuncinya belum bisa kita buka," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kronologi Juru Parkir Tusuk Penjual Ikan di Bogor, Pelaku Diduga Cemburu Istri Selingkuh