Rabu, 1 Oktober 2025

Semua Tersangka dari Unsur Masyarakat, Kapolda Kaltim Ungkap Sulitnya Pembuktian Pembakar Lahan

Polda Kaltim, melalui Polres di kabupaten/kota sudah menetapkan 10 tersangka karhutla, alias para pembakar hutan dan lahan.

Editor: ade mayasanto
tribunkaltim.co/Geafry Necolsen
Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono, didampingi Kasat Reskrim AKP Rengga Puspo dan Paur Humas Polres Berau Ipda Lisinius Pinem saat menggelar pengungkapan kasus kebakaran hutan dan lahan, Rabu (18/9/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Semua Tersangka Karhutla dari Unsur Masyarakat, Kapolda Kaltim Ungkap Sulitnya Pembuktian Pembakar.

Polda Kaltim, melalui Polres di kabupaten/kota sudah menetapkan 10 tersangka karhutla, alias para pembakar hutan dan lahan.

Rinciannya, 10 tersangka karhutla ini berasal dari Kabupaten Berau (9 orang), dan Kutai Kartanegara (1 orang).

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Priyo Widyanto pun mengungkap kemungkinan tersangka bakal bertambah.

Yakni dari Penajam Paser Utara, yang menjadi lokasi ibu kota baru Indonesia.

"Yang di PPU (Penajam) masih tahap pemeriksaan," kata Kapolda Kaltim.

Para tersangka karhutla dan yang sedang diperiksa tersebut rata-rata berasal dari kalangan masyarakat.

Para tersangka karhutla ini mengaku sengaja membuka lahan akar dengan cara dibakar untuk dijadikan sebagai lahan perkebunan.

"Laporan dari Kapolres yang sudah dijadikan tersangka sudah ada 9 di Berau.

Di Kukar sudah ada tersangka.

Halaman Berikutnya di tribunkaltim.co, klik di sini >>>>>>>>>>>>>>>>>

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved