Selasa, 7 Oktober 2025

Tidak Terima Diputus, Pria Ini Nekad Kuras Uang Tabungan Mantan

Dedi diamankan karena kerap membawa kabur uang mantan kekasihnya di Anjungan Tunai Mandiri (ATM)

Editor: Eko Sutriyanto
TribunKaltim.Co/Christoper D
Pelaku (posisi di tengah) pencurian diamankan jajaran Polsek Samarinda Ulu akibat membawa kabur uang milik mantan kekasihnya di ATM, Selasa (17/9/2019). 

Terakhir kalinya, pelaku pun melakukan penarikan uang senilai Rp 2,9 Juta.

Kartu ATM tersebut tidak lantas dibawa kabur oleh pelaku.

Ketika korbannya sedang lengah, pelaku mengembalikan kartu ATM korban bukan pada tempatnya.

"Sebelum itu, pelaku juga telah mengambil uang korban. Karena uang itu dibutuhkan korban untuk membayar keperluan sekolah adiknya, korban pun meminta kembali uang itu kepada pelaku. Namun, tidak kunjung dikembalikan oleh pelaku," ucap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda M Ridwan kepada Tribunkaltim.co pada Selasa (17/9/2019).

Bahkan, agar pelaku segera mengembalikan uang tersebut, korban mendatangi pelaku di rumahn namun tidak juga dikembalikan oleh pelaku.

Hal itulah yang membuat korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Kepolisian.

"Setelah korbannya membuat laporan, sehari kemudian kami amankan pelaku di rumahnya," terang Kanit.

Saat hendak diamankan, pelaku tidak mengakui perbuatannya.

Pelaku berdalih mengambil uang tersebut karena disuruh oleh korban.

Namun, berdasarkan saksi dan bukti yang telah dikumpulkan Kepolisian.

Di antaranya, rekaman CCTV di gerai ATM, bukti koran transaksi.

Serta sejumlah saksi di sekitar rumah korban, semuanya mengarah terhadap Dedi sebagai pelakunya.

"Dia tidak mengaku, tapi bukti dan saksi membuktikan kalau memang dia yang mengambil," tegasnya.

Ditanya langsung kepada pelaku terhadap perbuatannya itu, Dedi tetap tidak mengakui perbuatannya.

Bahkan, pelaku mengaku kasus tersebut bisa sampai ke Kepolisian karena pelaku memutuskan korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved