UPDATE Kebakaran Hutan: Jokowi ke Riau dan Sebut Ada Kelalaian, Polisi Tetapkan 189 Tersangka
Simak kabar terbaru soal kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah tanah air. Jokowi ke Riau tinjau lokasi dan polisi tetapkan 189 tersangka.
Belum lagi jajaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Kita memiliki semuanya tapi perangkat ini tidak diaktifkan secara baik.
"Kalau infra ini diaktifkan secara baik, saya yakin yang namanya satu titik api sudah ketahuan sebelum sampai jadi ratusan titik api," ucap Jokowi.
3. Belum ada rencana evakuasi satwa
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menegaskan, belum ada rencana evakuasi terhadap satwa yang terancam kelangsungan hidupnya akibat karhutla.
Kepala Biro Humas KLHK, Djati Wijaksono menyatakan, hingga saat ini pihaknya belum melakukan upaya evakuasi satwa karena dampak karhutla belum signifikan terhadap kelangsungan hidup satwa.
"Belum ada rencana evakuasi. Kita punya dokter hewan di masing-masing lokasi karhutla untuk memastikan apakah dampak karhutla sudah berbahaya atau tidak," kata Djati saat ditemui di Gedung KLHK, Jakarta, Senin (16/9/2019).
Djati menyebutkan, pihaknya sudah mendapatkan informasi dari Borneo Orangutan Survival (BOS) di Balikpapan, Kalimantan Timur, tidak ada titik api maupun karhutla di dekat wilayah konservasi.

Namun demikian, lanjutnya, bau asap karhutla sudah tercium di sekitar wilayah BOS.
"Tidak ada kebakaran di wilayah BOS. Tapi memang ada tercium asap karhutla yang sudah sampai ke wilayah tersebut," sambungnya, dikutip dari Kompas.com.
4. Polisi tetapkan 189 tersangka karhutla

Berdasarkan data per Senin (16/9/2019), polisi telah menetapkan 185 orang dan 4 korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka karhutla.
Demikian dikatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).
Untuk jumlah tersangka individu terjadi peningkatan dari total 179 tersangka per Jumat (13/9/2019).
"Total keseluruhan yang berhasil diamankan atau disidik oleh jajaran polda ada 185 tersangka secara perorangan dan korporasi ada 4," tutur dia.