Minggu, 5 Oktober 2025

Pria Asal Garut Bunuh Seorang Nenek Lalu Bakar Jasadnya di Gubuk, Berikut Motif dan Kronologinya

Seorang pemuda berusia 20 tahun berinisial AA tega menghabisi nyawa seorang wanita yang sudah renta benama nenek Nenek Iyah (60).

Editor: Adi Suhendi
Tribun Jabar/Firman Wijaksana
Tersangka pembunuh Nenek Iyah (60) berinisial AA (20) terduduk dan memakai topeng saat ditunjukan ke awak media di Mapolres Garut, Senin (16/9/2019). AA membunuh nenek Iyah lalu membakar jasadnya di sebuah gubuk. 

TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Seorang pemuda berusia 20 tahun berinisial AA tega menghabisi nyawa seorang wanita yang sudah renta benama nenek Nenek Iyah (60).

Tidak hanya membunuh, AA pun membakar jasad korbannya di sebuah gubuk.

Peristiwa terjadi di Kampung Lebak Jero, Desa Jayabakti, Kecamatan Banjarwangi, Garut, Jawa Barat.

Kasus bermula, Sabtu (14/9/2019) ketika warga menemukan jasad seorang nenek di sebuah gubuk yang terbakar.

Kepolisian menduga saat itu nenek tersebut menjadi korban pembunuhan yang kemudian jasadnya dibakar.

Baca: Dikaitkan Kemunculan Anaconda, Ini Sederet Fakta Ular Raksasa Hangus Terbakar di Hutan Kalimantan

Baca: Krisis Air di Calon Ibu Kota Negara, PDAM Danum Taka Penajam Imbau Pelanggan Efisien Gunakan Air

Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, warga menemukan jasad seorang nenek usai memadamkan gubuk yang terbakar di tengah sawah.

"Awalnya warga tak menduga ada orang di dalam gubuk. Namun setelah dipadamkan warga menemukan jasad seorang nenek," ucap Maradona saat dihubungi, Senin (16/9/2019).

Nenek tersebut, lanjutnya, diduga tewas dibunuh kemudian dibakar seorang pemuda.

Nenek bernama Iyah (65), merupakan warga Kecamatan Banjarwangi.

"Warga mengira cuma kebakaran biasa. Tapi setelah diketahui ada jasad nenek Iyah, baru ada kecurigaan jika korban sengaja dibakar," katanya.

Baca: Bareskrim Polri Tangkap 3 Tersangka Pembuat Mie yang Dicampur Formalin dan Boraks

Saat polisi melakukan penyelidikan, dugaan jika nenek Iyah jadi korban pembunuhan semakin menguat.

Jasad nenek Iyah pun diautopsi di RSUD dr Slamet.

Dari keterangan sejumlah saksi dan hasil penyelidikan, kemudian kecurigaan polisi mengarah kepada seorang pemuda sebagai pelakunya.

"Identitasnya sudah kami dapatkan. Pelaku sejak kemarin sedang diburu tim," ujarnya.

Baca: Kronologis Artis Asal Indonesia Mengaku Disiksa Suaminya di Amerika

Tidak butuh waktu lama, Unit Resmob beserta Polsek Banjarwangi menangkap pelaku berinisial AA (20) di Kecamatan Cibiuk.

AA melarikan diri ke Cibiuk usai membunuh Nenek Iyah, Sabtu (14/9/2019) sekitar pukul 17.00.

"Kami dapat informasi jika pelaku lari ke Cibiuk. Kemarin malam pelaku berhasil kami amankan," ucap Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng, Senin (16/9/2019).

Kronologi kejadian

Aksi pembunuhan yang dilakukan AA (20) terhadap Nenek Iyah (60) sudah direncanakan.

Tersangka sebelumnya sudah menyiapkan sebilah golok untuk membunuh Nenek Iyah.

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, mengatakan, rencana pembunuhan dilakukan AA karena korban menagih utang Rp 14 ribu kepada ibunya.

Pelaku yang berasal dari Desa Jayabakti, Kecamatan Banjarwangi tak terima karena korban menagih utang kepada ibunya.

"Kemungkinan ada bahasa yang tidak enak dari korban. Jadi pelaku tidak terima dan membunuh korban. Ada sakit hati," kata AKBP Budi Satria Wiguna di Mapolres Garut, Senin (16/9/2019).

Baca: Anies Pakai Pengalamannya Sebagai Mendikbud Atasi Paparan Polusi Industri di SDN 07 Pagi Cilincing

Korban menagih utang dua pekan lalu.

Namun aksi pembunuhan dilakukan pelaku Sabtu (14/9/2019).

Pelaku membacokkan golok ke tubuh korban hingga tewas.

Setelah tidak bergerak, korban dibawa ke gubuk dan dibakar.

"Dibakarnya itu setelah korban meninggal. Sepertinya untuk menghilangkan jejak," ucapnya.

Tersangka ditangkap saat akan melarikan diri, Minggu (15/9/2019) sekitar pukul 20.00.

Baca: KRONOLOGI Lengkap ABG di Cianjur Bakar Motor Karena Ogah Ditilang Begini Penuturan Polisi

Petugas terpaksa menembak bagian kakinya karena berusaha melawan petugas.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau kurungan penjara seumur hidup dan minimal 15 tahun penjara.

Dalam kasus tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya sebilah golok yang dipakai membacok korban.

Sepasang sarung tangan kain warna putih, karung, sepatu bot, topi, dan ranting kayu bekas pembakaran.

Penulis: Firman Wijaksana

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Seorang Nenek Dibunuh, Jasadnya Lalu Dibakar, Polres Garut Sudah Kantongi Dugaan Pelakunya 

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kronologis Nenek Iyah Dibunuh Lalu Dibakar, Gara-gara Rp 14 Ribu dan Pelaku Terpaksa Ditembak 
 

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Terus Ditagih Utang Rp 14.000, Pemuda di Garut Tega Bunuh Nenek Iyah, Mayatnya Dibakar di Gubuk 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved