UPDATE Pelajar SMA Tusuk Begal untuk Lindungi Pacarnya, Polisi Sudah Amankan Komplotan Begal
Pembegalan ini melibatkan empat orang, yaitu Misnan (35), Ahmad (22) dan kakaknya Rozikin (25), serta satu orang masih buron.
"Kami gunakan wajib lapor di luar jam sekolah” kata Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung kepada Kompas.com, Rabu (11/9/2019).
Terkait kasus ZA yang nantinya dinyatakan bersalah atau tidak, menurut Yade itu merupakan kewenangan pengadilan yang akan menentukan.
Menurutnya, polisi hanya bertindak sesuai dengan alat bukti yang didapatkan.
Baca: 5 Fakta Siswa SMA Terancam 7 Tahun Penjara: Bunuh Begal karena Membela Diri & Jaga Kehormatan Pacar
Dikutip dari SuryaMalang.com, terkait kronologi kejadian, Zade mengungkapkan awalnya ZA hanya melakukan pembelaan ketika disambangi komplotan begal yang berjumlah 4 orang.
Pada Minggu (8/9/2019) malam, Ia berboncengan dengan kekasihnya V melintas di Dusun Penjalinan, Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Ditengah jalan Ia dihentikan oleh empat orang, yang kemudian komplotan begal tesebut meminta ZA menyerahkan seluruh barang berharga.
ZA kemudian manawarkan sebuah ponsel miliknya, namun begal tak menerima tawaran dan melayangkan ucapan akan memperkosa pacarnya.
ZA yang tak terima kemudian mengambil pisau yang ditaruh di jok motornya hingga terjadilah perkelahian yang mengakibatkan Misnan tewas tertusuk pisau.
Baca: Cerita Pembunuhan Begal Oleh Siswa SMA yang Akan Perkosa Kekasihnya, Pelaku Tidak Ditahan Polisi

(Tribunnews.com/SuryaMalang/Kompas.com)