Sebelum Habisi Istri, E Sempat Layangkan Surat Cerai
Bau amis darah menyeruak, saat Polisi membuka rumah E (48) dan S (40), di Desa Lubuk Sakti Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir
Bahkan tersangka sering ribut dengan korban, dan sering mengancam. Kita beranggapan ancaman itu hal yang biasa," tambahnya.
Sampai pada puncaknya sebelum terjadi peristiwa pembunuhan itu, korban sempat lari ke rumah orangtuanya di Jalan Lintas Indralaya - Kayuagung, Desa Tanjung Sejaro Kabupaten Ogan Ilir, Jumat (30/8/2019) lalu.
"Ada saudara tersangka namanya A, menyerahkan korban ke rumah sini.
Karena di sini tempat korban dibesarkan dan tinggal dari kecil," ucap Siswanto, yang akrab disapa Sis ini.
Di hari itu pula, secarik kertas dari tersangka datang ke rumah Santi.
Dalam surat tersebut, ia menjatuhkan talak 1 alias cerai kepada istrinya itu.
"Santi, kau kuceraikan dengan talak 1. Itulah tulisan kertas itu," tutur Sis.
Namun hari Minggu (1/9/2019), tersangka menjemput istrinya itu untuk pulang.
Ia pun diusir kerabat istri, karena menganggap tersangka sudah keterlaluan.
"Sudah sering kejadian seperti ini. Jadi kami membolehkan pulang, asal ada yang menjamin keselamatan keponakan kami itu.
Akhirnya A itulah yang menjamin," ucapnya.
Rupanya, itulah saat terakhir Sis melihat keponakan tercinta hidup.
Hingga akhirnya, ia mendapati Santi tewas di tangan suaminya sendiri.
Saat diwawancarai, Sis tak mau berbicara banyak karena tengah suasana berduka.
Saat ini, ia memilih untuk mengurusi Takziah keponakannya itu, dan memikirkan tanggung jawab anak-anak Santi yang masih kecil.
"Anaknya 2, satu kelas 1 SMA dan satu lagi kelas 6 SD. Mereka sementara tinggal di sini dulu, ke depannya belum tau seperti apa," jelasnya. (RM Resha AU)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Sebelum Bunuh istri, Tersangka Sempat Kirim Surat Cerai,