Dengar Kabar Istrinya Menikah Siri, Pria Ini Gelap Mata Hantam Pacar Istrinya dengan Golok
Polsek Kiaracondong mengungkap kasus penganiayaan yang dilatarbelakangi rasa cemburu dalam rumah tangga.
Editor:
Sugiyarto
Akibat perbuatannya, AS kini mendekam di tahanan Mapolsek Kiaracondong dengan pasal 351 KUH Pidana tentang penganiayaan dengan hukuman penjara 2 tahun.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Gelap Mata Dapat Kabar Istri Menikah Lagi, Seorang Pria Hantam Pacar Istrinya Gunakan Golok, https://jabar.tribunnews.com/2019/09/05/gelap-mata-dapat-kabar-istri-menikah-lagi-seorang-pria-hantam-pacar-istrinya-gunakan-golok.