Senin, 6 Oktober 2025

Diduga Layani Jasa Threesome, Polisi Temukan Dua Wanita Tanpa Busana di Kamar Hotel

Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Aditira pengungkapan kasus tersebut berawal dari iklan jasa prostitusi online di media sosial.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-inlihat foto Diduga Layani Jasa Threesome, Polisi Temukan Dua Wanita Tanpa Busana di Kamar Hotel
CEOD Magazine
Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Dua orang perempuan tanpa busana diamankan polisi di sebuah hotel berbintang di Kabupaten Serang, Banten, Selasa (3/9/2019). Keduanya di amankan saat akan melayani pelanggan untuk threesome.

Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Aditira pengungkapan kasus tersebut berawal dari iklan jasa prostitusi online di media sosial.

Dalam iklan yang menawarkan jasa bermain bertiga dengan dua perempuan tersebut, disebutkan ada agenda untuk melayani pelanggan di Serang.

"Ada perjanjian atau dealing di salah satu hotel di wilayah Waringin kurung, kemudian kita lakukan penggerebekan, kamar dan kita temukan dua orang perempuan tanpa busana," kata Ivan ditemui di Polres Serang Kota, Rabu (4/9/2019).

Baca: Disertasinya Halalkan Seks di Luar Nikah, Abdul Aziz Minta Maaf hingga Tanggapan MUI

Saat digerebek, kedua perempuan berinisial SH (34) dan SR (24) tengah menunggu pelanggan yang dijanjikan akan datang ke kamar hotel tersebut. 

Dari pengakuan keduanya, pelanggan tersebut sudah memesan untuk threesome selama satu jam dengan tarif Rp 1,2 juta.

Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan sejumlah barang milik kedua warga Jakarta tersebut. Barang bukti tersebut yakni satu buah alat kontrasepsi, dua buah handphone, satu buah ATM dan uang tunai sebesar Rp 1 juta.

Barang - barang tersebut, kata Ivan, menjadi alat bukti untuk memperkuat penyelidikan kasus ini. Usai digrebek, SH dan SR lantas kemudian di bawa ke Polres Serang Kota untuk dilakukan penyelidikan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Kronologi Penggerebekan 2 Wanita Tanpa Busana di Pesta Seks "Threesome" di Serang

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved