Pemindahan Ibu Kota Negara
Link Streaming: Aiman Menelisik Lokasi Ibu Kota RI di Kaltim
Dua wilayah di Kalimantan Timur, yaitu Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diputuskan jadi ibu kota negara
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sinyal pindah ibu kota semakin sering diungkap Presiden dan saat pidato kenegaraan 16 Agustus lalu, bahkan Jokowi secara resmi meminta ijin parlemen memindahkan ibu kota ke Kalimantan. Dimana lokasinya? Dan apa pertimbangannya?
Lokasi pasti, belum diungkap. Presiden Jokowi juga mengatakan masih menunggu dua kajian Bappenas.
Namun, beberapa hari lalu, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mengatakan, ibu kota akan pindah ke Kalimantan Timur, meski akhirnya pernyataan ini buru-buru dikoreksi siempunya.
Penyebutan Kalimantan Timur bisa jadi bukan tanpa sebab. Kalimantan Timur memiliki sejumlah kriteria yang dianggap layak menjadi ibu kota negara, diantaranya lokasi strategis berada di tengah wilayah Indonesia hingga minim potensi bencana alam.

Dan, dua wilayah di Kalimantan Timur, yaitu Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), santer disebut sebagai calon ibu kota baru.
Jurnalis Kompas TV, Aiman Witjaksono mengunjungi PPU dan Kukar untuk melihat kesiapan kedua kabupaten tersebut jika terpilih menjadi ibu kota negara.
Ditemani Bupati PPU, Abdul Gafur Mas’ud, Aiman menjelajahi laut dan hutan, menyambangi pusat kota dan melihat proyek-proyek infrastruktur. Sementara, untuk mendapat “bocoran” informasi, Aiman juga mewawancarai Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, yang ternyata beberapa pekan terakhir sibuk melakukan rapat koordinasi dengan Bappenas, badan negara yang melakukan kajian perpindahan Ibu Kota.
Gubernur Kaltim Ungkap Lokasi Persis Ibu Kota Baru
Presiden Joko Widodo sudah resmi mengumumkan lokasi ibu kota baru RI jatuh di Provinsi Kalimantan Timur, Senin (26/8/2019).
Ibu kota baru itu berada di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) namun, banyak yang bertanya-tanya di mana lokasi persis daerah tersebut.
Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor akhirnya buka suara terkait lokasi yang bakal menjadi ibu kota baru tersebut.
Isran Noor menyebut detail lokasi tersebut merupakan daerah perbatasan di dua kabupaten yakni Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar).
"Daerah perbatasan itu mencakup Bukit Soeharto, kawasan hutan produksi, hutan lindung, dan hutan konservasi. Kemudian di sebelah timurnya ada Kecamatan Samboja, Kecamatan Muara Jawa (Kabupaten Kukar). Sebelah baratnya meliputi Kecamatan Sepaku-Semoi, Kabupaten PPU. Di sebelahnya ada kawasan hutan juga," ujar Isran Noor menjawab pertanyaan program Kompas Petang.

Dalam program Kompas Petang, Isran Noor juga ditanya terkait upaya Pemprov Kaltim mencegah spekulan tanah seiring pemindahan Ibu Kota Negara.
"Untuk mengawal itu (ibu kota) pemprov sudah berkoordinasi dengan dua wali kota (Samarinda dan Balikpapan) dan dua bupati (PPU dan Kukar) untuk mengamankan peraturan gubernur. Jangan sampai nanti ada upaya spekulan untuk mendapatkan keuntungan lahan, walaupun sebagian besar itu lahan negara," kata Isran Noor.
Lahan seluas 180.000 hektare yang akan diperuntukkan ibu kota baru, kata Isran, nanti akan dibuatkan payung hukum dalam peraturan perundang-undangan.
Namun, sebagai langkah awal, Pemprov Kaltim lebih dulu menyiapkan Pergub untuk mengantisipasi ulah oknum-oknum spekulan lahan.

"Dalam pergub itu kita tuangkan penataan khawasan khusus non komersial untuk megantisipasi ada oknum yang berspekulan, yang mempersulit lahan membangun rencana ibu kota," kata Isran.