Selasa, 30 September 2025

Legislator Sulut Inisial MM Dilaporkan Lakukan Pelecehan Seksual dalam Kendaraan

Legislator Sulut Inisial MM Dilaporkan Lakukan Pelecehan Seksual dalam Kendaraan

Editor: Tiara Shelavie
TRIBUN MANADO/DAVID MANEWUS
Kantor Polres Tomohon, Sulawesi Utara. 

TRIBUNNEWS.COM - Unit III Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) milik Polres Tomohon, Minggu (25/08/2019) menerima laporan tentang dugaan tindak pidana pelecehan seksual.

Peristiwa itu terjadi di dalam kendaraan di jalan raya bilangan Talete Tomohon Tengah Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara.

Berdasarkan Laporan Polisi LP/436/VIII/2019/Sulut SPKT/Res-Tmhn, Tgl 25 Agustus 2019, Perihal dugaan tindak pidana Pelecehan Seksual, korban datang ke Polres Tomohon untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

 

Kanit III SPKT Ipda Janny Bajak menerangkan dalam laporannya bahwa korban yang melaporkan kejadian tersebut diketahui adalah ECS (30).

ECS adalah Warga Kakaskasen Tomohon Utara.

Menurut laporannya, terduga adalah inisial MM yang keseharian sebagai Legislator Tingkat Satu Sulut, warga Talete Kecamatan Tomohon Tengah.

"Korban sebagai Pelapor, menguraikan dalam laporannya bahwa sekira jam 17.30 Wita, Sabtu (24/08/2019) bertempat di depan Toko Roti Bread Factory bilangan Talete Tomohon Tengah.

"Korban bersama driver-nya dengan kendaraan berhenti depan Toko Roti," katanya.

Ia mengatakan saat korban memerintahkan driver-nya untuk membeli Roti di Bread Factory, MM datang ke korban dalam kendaraan.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved