Jumat, 3 Oktober 2025

Dua Pasangan Muda-mudi Digiring Satpol PP Saat Berdua-duaan di Kafe Remang-remang

Dua pasangan muda-mudi ditangkap ketika berduaan di kafe remang-remang di kawasan Ujong Kareung Suak Indrapuri, Meulaboh.

Editor: Dewi Agustina
Serambi Indonesia/Rizwan
Pasangan muda-mudi yang berdua di kafe remang-remang diamankan di kantor Satpol PP/WH Aceh Barat, Sabtu (24/8/2019) malam. SERAMBINEWS.COM/RIZWAN 

Laporan Wartawan Serambi, Rizwan I Meulaboh

TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - Tim gabungan dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Aceh Barat, Sabtu (24/8/2019) malam menangkap dua pasangan muda-mudi.

Pasangan tersebut ditangkap ketika berduaan di kafe remang-remang di kawasan Ujong Kareung Suak Indrapuri, Meulaboh sekira pukul 21.00 WIB.

Setelah ditangkap, kedua pasangan berjumlah empat orang yakni dua laki-laki NM (26) dan SH (20) dan perempuan ER (23) dan LZ (16).

Mereka diboyong ke Kantor Satpol PP/WH untuk pembinaan.

Penangkapan pasangan muda-mudi di kafe itu sempat membuat suasana heboh.

Pasangan Muda-mudi Diamankan Satpol PP
Pasangan muda-mudi yang berdua di kafe remang-remang diamankan di kantor Satpol PP/WH Aceh Barat, Sabtu (24/8/2019) malam. SERAMBINEWS.COM/RIZWAN

Tim gabungan terdiri dari unsur WH, Pol PP, Polres, Denpom, dan Kodim Aceh Barat kemudian juga membubarkan sejumlah warga yang sedang bermain batu domino di warung di Meulaboh.

Plt Kepala Dinas Satpol PP/WH Aceh Barat, Azim SAg MSi melalui Kabid Wilayatul Hisbah, Aharis Mabrur SHI MH kepada Serambinews.com mengatakan kedua pasangan itu terjaring dalam operasi terpadu pengawasan syariat Islam.

"Setelah diberikan pembinaan pasangan itu dikembalikan kepada keluarga," kata Aharis.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Bersunyian di Kafe Remang-remang Dua Pasangan Cowok-cewek ini Digaruk WH

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved