Selasa, 7 Oktober 2025

Cerita Tentang Aceng Fikri Mantan Bupati yang Digerebek Satpol PP, Pernah Alami Nikah Singkat

Satpol PP tidak langsung memeriksa Aceng Fikri dan Siti Elina Rahayu di hotel sehingga harus membawa keduanya ke kantor.

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Aceng Fikri saat diboyong oleh Satpol PP Kota Bandung dari hotel yang ada di Jl Lengkong Kota Bandung bersama istrinya, Kamis (22/8/2019) malam. Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik 

TRIBUNNEWS.COM -- Hampir tak terdengar kabarnya, Aceng Fikri mantan Bupati Garut muncul justru dengan kejadian tak mengenakkan.

Aceng Fikri digerebek bersama seorang wanita di salah satu hotel di Bandung.

Aceng diboyong ke kantor Satpol PP bersama seorang wanita.

Tak pelak, wanita yang mengenakan kemeja biru, rompi hitam dengan rambut yang terurai itu ternyata adalah istrinya.

Istrinya itu masih muda, ia bernama Siti Elina Rahayu.

Siti Elina Rahayu merupakan istri ketiganya setelah dua kali gagal membina rumah tangga.

Karena kejadian ini, Aceng Fikri kembali jadi sorotan.

Baca: Ada yang Maksa Menawar Duo Semangka Rp 100 Juta, Personelnya Ingin Lacak Penelpon si Gelap

Baca: Korban Pembantaian KM Mina Sejati Dihabisi saat Tak Berdaya, 2 ABK Tewas Sempat Lompat ke Laut

Sebelumnya Aceng Fikri menjadi pembicaraan karena kasus kawin siri singkat.

Ia mendapatkan banyak hujatan, lantas ia lengserkan dari Bupati Garut.

Dilansir dari berbagai sumber, Aceng Fikri pernah menikahi seorang gadis berusia 18 tahun pada 2012.

Ia menikahi gadis itu dengan mengaku berstatus duda.

Mendapati sang gadis tak perawan Aceng menceraikannya melalui pesan singkat.

Baca: Korban Pembantaian KM Mina Sejati Dihabisi saat Tak Berdaya, 2 ABK Tewas Sempat Lompat ke Laut

Baca: Menko Darmin Cerita Awal Mula Mengenal Pasar Modal dari Kampung Halaman

Aceng Fikri terpilih menjadi Bupati Garut karena menang di Pilkada Garut pada 2008 silam.

Ia menjabat sebagai Bupati Garut dari 2009 sampai 2013.

Setelah tak lagi menjadi Bupati Garut, Aceng Fikri mencoba peruntungan menjadi calon anggota DPD RI.

Aceng Fikri pun terpilih menjadi anggota DPD RI periode 2014-2019.

Kemudian Aceng Fikri menjadi kader Hanura dan sempat menjabat Ketua DPD Partai Hanura Jawa Barat.

Aceng Fikri lalu mendaftar menjadi caleg DPR RI.

Namun langkah Aceng Fikri untuk menjadi anggota DPR RI tampaknya harus terhenti.

Hanura tak memenuhi ambang batas parliamentary threshold.

Digerebek Satpol PP

Mantan Bupati Garut itu terpaksa diboyong Satpol PP Kota Bandung tengah malam, Kamis (22/8/2019).

Ia terpaksa ikut ke kantor Satpol PP Kota Bandung lantaran pemeriksaan alamat KTP dengan wanita yang sedang bersamanya itu berbeda.

Padahal wanita itu adalah istri Aceng Fikri, Siti Elina Rahayu.

Aceng masih beralamat di Garut sementara istrinya beralamat di Gunung Halu Bandung.

"Jadi kebetulan saya menginap di hotel. Besok pagi jam 08.00 WIB sudah janjian dengan dokter gigi di Jl Gatot Subroto. Saya menginap dengan istri saya. Kalau ditanya, ini siapa? ya istri saya, mana buktinya? ini foto-foto pernikahan kami, akad kami, jadi supaya tidak salah paham," kata Aceng Fikri di halaman Kantor Satpol PP Kota Bandung, Jumat (23/8/2019) dini hari.

Ia sempat diminta menunjukkan bukti pernikahan dan buku nikahnya kepada Satpol PP.

Aceng Fikri mengaku dirinya bersikap kooperatif lantaran tidak ada kesalahan pada dirinya.

Aceng membeberkan karena usia pernikahan baru dua bulan dirinya pun sibuk, proses administrasi KTP miliknya sedang dalam kepengurusan.

Aceng Fikri menikah (Instagram @bagas_mc)
Aceng Fikri menikah (Instagram @bagas_mc) (Instagram @bagas_mc)

Tampak dalam foto, Aceng Fikri tampak biasa menghadapi kesalahpahaman tersebut.

Aceng Fikri duduk di sebelah istrinya Siti Elina Rahayu.

Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung Mujahid Syuhada membeberkan kronologi kejadian semalam menimpa Aceng Fikri dan istrinya.

Saat itu Aceng Fikri sedang di hotel bersama seorang wanita yang dikira bukan istrinya.

Dugaan itu muncul karena melihat perbedaan alamat di KTP Aceng Fikri dan Siti Elina Rahayu.

Satpol PP tidak langsung memeriksa Aceng Fikri dan Siti Elina Rahayu di hotel sehingga harus membawa keduanya ke kantor.

"Setelah diperiksa, beliau bisa memperlihatkan surat nikah, foto nikah, dan bukti data dari lembaga yang menunjukkan bahwa mereka sah suami istri. Alamatnya berbeda, karena baru menikah dan masih tahap mengurus surat," kata Mujahid Syuhada.

Dianggap administrasi lengkap dan bukti yang kuat, Aceng Fikri akhirnya kembali ke penginapan sekitar pukul 00.30 WIB bersama sang istri.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Aceng Fikri Digerebek Satpol PP Bareng Wanita Muda, Nikah Sudah Tiga Kali dan Nikah Singkat,

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved