Ayah Paksa Dua Putri Kandung Bergantian Layani Nafsunya Selama 9 Tahun
Nasib miris dialami dua gadis asal Maluku Tengah 9 tahun menjadi budak nafsu ayahnya sendiri.
Artinya, sejak usia 12 tahun, gadis ini sudah dipaksa melayani nafsu sang ayah.
Gadis ini mengumpulkan keberanian untuk melaporkan perbuatan tak terpuji sang ayah.
Ia kemudian melaporkannya kepada aparat kepolisian.
Namun, ada pemicu yang kuat hingga membuat gadis ini berani melaporkan ayah kandungnya itu.
Dikutip dari India Today, Selasa (20/8/2019), insiden nahas tersebut terjadi di Chinhat di pinggiran Lucknow, Uttar Pradesh, India.
Kepada polisi korban mengatakan telah ikhlaskan nasibnya namun ketika sang ayah melecehkan adik korban.
Ia kemudian mengumpulkan keberanian dan mengadukan insiden tersebut ke polisi.
Polisi kini tengah melakukan pengejaran karena sang ayah melarikan diri sementara sang ibu sudah ditangkap pihak berwajib.
Kemudian korban kini tinggal di rumahnya kembali sementara sang adik tinggal di penampungan sebuah LSM.
Archana Singh, penanggung jawab LSM Asha Jyoti Kendra menagatakan bahwa korban sudah diperkosa sejak berusia 6 tahun.
Ayah paksa anak berhubungan badan 50 kali
Kasus di Lumajang tak lama ini juga bikin miris.
Polres Lumajang menangani kasus bapak memaksa anak kandung berhubungan badan sebanyak 50 kali.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara polisi, kasus itu sudah dilakukan sekitar 50 kali.
Hal itu diketahui setelah pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang melakukan gelar perkara.