Fakta-fakta Pembunuhan Satu Keluarga di Serang Banten, Kronologi hingga Pelaku Rekan Kerja Korban
Fakta-fakta Pembunuhan Satu Keluarga di Serang Banten, Kronologi hingga Pelaku Rekan Kerja Korban
TRIBUNNEWS.COM - Polisi akhirnya menangkap terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Serang, Banten.
Sebagaimana diketahui, Rustandi, warga Kampung Gegenang, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringin Kurung, Serang, Banten ditemukan tewas bersama sang anak Alif (4) pada Selasa (13/8/2019).
Sementara istri Rustandi, Siti Sa'idah, ditemukan mengalami luka dan kritis.
Terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Serang itu bernama Samin (29).

Ia ditangkap di kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
Kepada polisi, pelaku mengungkap motif pembunuhan yang ia lakukan.
Berikut fakta terkini kasus pembunuhan satu keluarga di Serang sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber, Rabu (21/8/2019):
1. Kronologi
Menurut pengakuan Samin, awalnya ia tidak berniat membunuh satu keluarga.
Pelaku menjelaskan kronologi kejadian yaitu berawal saat dirinya hendak pulang setelah berkumpul bersama dengan teman-temannya di kawasan Cilegon, Banten pada Selasa (13/8/2019) dini hari.
"Pukul 1 dini hari hendak pulang ke rumahnya, (pelaku) melintas di rumah korban."
"Melihat pintunya terbuka, pelaku menghentikan laju kendaraannya," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi di Mapolda yang dikutip dari Kompas.com.

Baca: Pengakuan Pembunuh Satu Keluarga di Banten, Tak Sengaja Tendang Charge HP
Awalnya ia hanya melihat pintu rumah Rustandi terbuka, pelaku berniat masuk dengan niat merampok.
Mengantisipasi terjadi sesuatu, pelaku mengambil sebilah patok yang tergeletak di samping rumah korban yang saat itu tengah dalam proses pembangunan.
"Pelaku masuk perlahan lewat pintu depan, mau ambil handphone di ruang tamu," kata Edy.