Minggu, 5 Oktober 2025

Fakta-fakta Pembunuhan Satu Keluarga di Serang Banten, Kronologi hingga Pelaku Rekan Kerja Korban

Fakta-fakta Pembunuhan Satu Keluarga di Serang Banten, Kronologi hingga Pelaku Rekan Kerja Korban

Penulis: Daryono
(Acep Nazmudin/ kompas.com)
Rumah Keluarga Korban yang diduga pembantaian di Kabupaten Serang, Banten dipasang garis polisi, Selasa (13/8/2019). TERKINI Pembunuh Satu Keluarga di Serang Ditangkap: Ini Penyebab Pelaku Tega Bantai Satu Keluarga. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi akhirnya menangkap terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Serang, Banten

Sebagaimana diketahui, Rustandi, warga Kampung Gegenang, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringin Kurung, Serang, Banten ditemukan tewas bersama sang anak Alif (4) pada Selasa (13/8/2019). 

Sementara istri Rustandi, Siti Sa'idah, ditemukan mengalami luka dan kritis. 

Terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Serang itu bernama Samin (29). 

Rumah Keluarga Korban yang diduga pembantaian di Kabupaten Serang, Banten dipasang garis polisi, Selasa (13/8/2019). TERKINI Pembunuh Satu Keluarga di Serang Ditangkap: Ini Penyebab Pelaku Tega Bantai Satu Keluarga.
Rumah Keluarga Korban yang diduga pembantaian di Kabupaten Serang, Banten dipasang garis polisi, Selasa (13/8/2019). TERKINI Pembunuh Satu Keluarga di Serang Ditangkap: Ini Penyebab Pelaku Tega Bantai Satu Keluarga. ((Acep Nazmudin/ kompas.com))

Ia ditangkap di kabupaten Tulang Bawang, Lampung. 

Kepada polisi, pelaku mengungkap motif pembunuhan yang ia lakukan. 

Berikut fakta terkini kasus pembunuhan satu keluarga di Serang sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber, Rabu (21/8/2019): 

1. Kronologi

Menurut pengakuan Samin, awalnya ia tidak berniat membunuh satu keluarga. 

Pelaku menjelaskan kronologi kejadian yaitu berawal saat dirinya hendak pulang setelah berkumpul bersama dengan teman-temannya di kawasan Cilegon, Banten pada Selasa (13/8/2019) dini hari. 

"Pukul 1 dini hari hendak pulang ke rumahnya, (pelaku) melintas di rumah korban."

"Melihat pintunya terbuka, pelaku menghentikan laju kendaraannya," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi di Mapolda yang dikutip dari Kompas.com.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi (kiri) dan Wakasat Brimob Polda Banten AKBP Laoli dalam konferensi pers di Hotel Wira Carita, Jumat (28/12/2018).
Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi (kiri) dan Wakasat Brimob Polda Banten AKBP Laoli dalam konferensi pers di Hotel Wira Carita, Jumat (28/12/2018). (TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma)

Baca: Pengakuan Pembunuh Satu Keluarga di Banten, Tak Sengaja Tendang Charge HP

Awalnya ia hanya melihat pintu rumah Rustandi terbuka, pelaku berniat masuk dengan niat merampok.

Mengantisipasi terjadi sesuatu, pelaku mengambil sebilah patok yang tergeletak di samping rumah korban yang saat itu tengah dalam proses pembangunan.

"Pelaku masuk perlahan lewat pintu depan, mau ambil handphone di ruang tamu," kata Edy.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved